Atasi Beban APBD saat PON, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Perda Dana Cadangan Olahraga

Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Olahraga guna meringankan beban APBD jelang PON
FT : Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Olahraga guna meringankan beban APBD jelang PON (Ist)

SUARAGONG.COM – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Dana Cadangan Olahraga. Hal ini guna meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Komisi E DPRD Jatim Usulkan Perda Dana Cadangan Olahraga

Gagasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan bersama Dispora dan Biro Hukum Pemprov Jatim di Gedung DPRD Jatim, Selasa (15/9/2026).

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menjelaskan bahwa kebutuhan dana untuk kontingen Jatim pada gelaran PON terbilang jumbo. Yakni berkisar antara Rp150 miliar hingga Rp200 miliar. Kebutuhan tersebut mencakup akomodasi, konsumsi, gizi, pelatih, hingga pembinaan atlet di berbagai cabang olahraga.

“PON butuh pendanaan besar, maka perlu dana cadangan olahraga. Minimal kalau ada Perda Dana Cadangan Olahraga, kita bisa nyelengi (menabung) selama empat tahun. Ini untuk mengover kebutuhan yang sangat besar,” kata Sri Untari.

Ia menambahkan, pembentukan dana cadangan harus memiliki dasar hukum tersendiri dan tidak bisa disatukan dalam Raperda Keolahragaan. Agar sesuai dengan tertib administrasi serta peraturan perundang-undangan.

Fokus Penguatan Ekosistem dan Evaluasi SMANOR

Selain usulan dana cadangan, Komisi E DPRD Jatim juga menyoroti beberapa poin strategis dalam penguatan ekosistem olahraga daerah:

  • Pemisahan Alur Pembahasan: Pembahasan keolahragaan dan kepemudaan dipisah agar pemetaan masalah dapat diurai secara fokus dari hulu ke hilir.
  • Pembagian Peran Organisasi: Penegasan peran KONI untuk olahraga prestasi, NPCI untuk atlet disabilitas. Serta KORMI untuk olahraga rekreasi berbasis swadaya masyarakat.
  • Industri dan Pariwisata Olahraga: Mendorong penyusunan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) jangka panjang (5–20 tahun) dan penciptaan kalender event olahraga tahunan untuk mendongkrak sports tourism serta ekonomi daerah.
  • Penyelamatan SMANOR: Mendorong pengembalian status SMANOR sebagai sekolah khusus di bawah naungan PKPLK—seperti model di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah—agar siswa-atlet tidak terbebani kurikulum reguler penuh. Komisi E juga mendesak perbaikan sarana prasarana SMANOR yang mulai rusak.

“Kita ingin menciptakan ekosistem keolahragaan di Jawa Timur yang tidak hanya menjamin tumbuhnya industri dan pariwisata olahraga, tetapi juga menjamin karier dan masa depan para atlet kita,” pungkas politisi asal Malang Raya tersebut.