MALANG, Suaragong.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat memulihkan kondisi psikologis siswa dan menghadirkan kembali suasana belajar yang aman pascainsiden di SMP Negeri 18 Kota Malang. Langkah penanganan ini diawali dengan perkenalan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Sekolah baru serta penerjunan tim pendamping lintas dinas pada Senin (28/9/2026).
Pulihkan Trauma Siswa, Pemkot Malang Tunjuk Plh Kepala SMP 18 dan Terjunkan Tim Pendamping Psikologis
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Malang, R. Dandung Djulharjanto, memimpin langsung upacara bendera di SMPN 18 Kota Malang sekaligus memperkenalkan Risna Widyawati sebagai Plh. Kepala SMPN 18 Kota Malang untuk mengisi kekosongan pimpinan sekolah.
Dandung menegaskan, pemulihan kesehatan mental para siswa menjadi prioritas utama Pemkot Malang saat ini. Lintas instansi yang mencakup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang dikerahkan langsung ke lokasi untuk mengawal proses rehabilitasi mental anak-anak.
“Utamanya yang menjadi perhatian adalah bagaimana tetap menjaga psikologis anak-anak. Oleh karena itu kami, dari Disdikbud, Dinkes, kemudian juga dari Dinsos P3AP2KB, ke sini semua dalam rangka memberikan pendampingan.” Jelas Dandung usai memimpin upacara, Senin (28/9/2026).
Skema Konservasi Psikologis dan Pendampingan Rumah
Layanan konseling dan pendampingan psikologis akan disesuaikan secara personal dengan tingkat trauma yang dialami masing-masing siswa. Pendampingan tidak hanya dilaksanakan di lingkungan sekolah atau kantor Dinsos, tetapi juga membuka opsi kunjungan langsung ke rumah (home visit) apabila ditemukan siswa yang membutuhkan penanganan khusus.
Selain pendampingan medis dan psikologis, pendekatan humanis turut diterapkan saat kegiatan sekolah guna mencairkan suasana. Usai pelaksanaan upacara, para siswa diajak bernyanyi dan berinteraksi bersama dalam suasana hangat untuk mengembalikan kegembiraan di lingkungan sekolah.
“Kita harus menjaga psikologis anak-anak. Kita ciptakan, kita wujudkan suasana yang nyaman, kita ajak bergembira, supaya mereka tetap merasa senang datang ke sekolah,” tutur Dandung.
Hormati Proses Hukum di Kepolisian
Terkait adanya laporan resmi dari pihak orang tua murid ke aparat kepolisian pascainsiden kekerasan fisik beberapa waktu lalu, Dandung menegaskan Pemkot Malang bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya pada jalur hukum.
Pemkot Malang menghormati proses penyelidikan yang berjalan dan siap mengikuti seluruh prosedur sesuai regulasi yang berlaku, sembari memastikan hak belajar dan rasa aman para siswa di SMPN 18 Kota Malang tetap terlindungi.










