Banyuwangi, Suara Gong. Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) mobil kontra sepeda motor, terjadi di Jalan Sambimulyo, jurusan Pesanggaran, Banyuwangi, mengakibatkan seorang tewas di tempat, Rabu (18/10/2023) pagi. Kecelakaan antara mobil Toyota Calya nopol P-1840-XG Vs sepeda motor Supra X 125, nopol DK-3041-LQ, tersebut tepatnya di depan depot jamu ‘Jawa Asli’ pak Supri, Dusun Kedungrejo, RT 01 RW 02, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.
Keterangan Kanit Lantas, Polsek Gambiran, Iptu M. Basori, pengemudi mobil Toyota Calya warna merah, Elisabeth Meilinda D (26), adalah warga Dusun Pancer, RT 05 RW 03, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Sementara pengendara sepeda motor Supra X 125, warna hitam, korban tewas adalah Suprianto, (64), warga Dusun Kedungrejo, RT 02 RW 02, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.
“Pada saat kejadian pengemudi mobil dalam keadaan sadar dan sehat, sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka pada kepala sebelah kiri dan meninggal ditempat,” kata Iptu M. Badoro “Selanjutnya dilakukan evakuasi, dibawa ke Puskesmas Sambirejo, Bangorejo,” tambahnya.
Menurut keterangan saksi, kronologi kejadian berawal ketika kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah selatan ke utara. “Ketika mendekati di pertigaan jalan, sepeda motor Honda Supra X 125, dikendarai Suprianto, hendak belok kekanan,” terangnya.
Karena jarak antara motor korban dan mobil terlalu dekat, akhirnya kecelakaan terjadi. Peristiwa itu mengakibatkan luka pada pengendara sepeda motor hingga tewas ditempat “Selanjutnya Kami menolong atau evakuasi Korban ke rumah sakit, olah TKP, evakuasi kendaraan dan mencatat saksi. Atas kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan sekitar Rp 2 juta,” pungkas. (kam/eko)