Probolinggo, Suara Gong
Senjata Api (senpi) dinas merupakan barang inventaris yang harus dipelihara dengan baik dan bila digunakan dapat berfungsi dengan baik pula. Mengingat pentingnya kesiapan adanya senpi dalam mendukung tugas Polri di lapangan. Kegiatan pengecekan dilakukan Propam Polres Probolinggo Kota setelah kegiatan apel.
Pemeriksaan dan kebersihan senpi inventaris harus secara rutin dilakukan, untuk pemeliharaan agar sewaktu-waktu jika digunakan, sudah dalam keadaan siap. Selain itu, pemeriksaan senpi adalah untuk memastikan senpi yang ada siap pakai saat akan digunakan, sewaktu-waktu bila diperlukan.
“Tujuan pemeriksaan senpi tersebut untuk mengantisipasi tidak layaknya senpi yang dibawa personel saat dinas dan kesiapan apabila digunakan sewaktu-waktu akan ready. Pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Wakpolres Kompol Subiyantana, Selasa (07/03/2023), saat pemeriksaan di Mapolres Probolinggo Kota.
Subiyantana mengatakan, pemeriksaan senpi sebagai upaya mewujudkan sosok Anggota Polri Presisi. Bahkan, sebagai upaya penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api dinas.
Tak hanya itu, pengecekan juga didampingi personel bagian logistik. Selain itu, untuk mewujudkan anggota Polri Presisi, merupakan harapan dari pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat.
Terlebih, senjata api yang digunakan oleh para personel Polres harus dalam keadaan layak dan siap pakai. Pengecekan tersebut pun diikuti oleh sejumlah personel yang dipinjam pakaikan senpi dinas Polres Probolinggo Kota.
“Upaya ini menjadi standar operasional prosedur (SOP) saat personel menjalankan tugasnya di lapangan. Hal ini guna meminimalisir pelanggaran anggota, terutama rekan-rekan yang dipinjam pakaikan guna mendukung pelaksanaan tugas,”ucap Subiyantana.
Senada, Kasipropam Polres Probolinggo Kota Iptu Rudi menjelaskan bahwa Pemeriksaan senpi dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban para personel terhadap sarana dan prasaranan barang milik negara.
Dari hasil pemeriksaan tadi, ada beberapa personel yang Surat Izinnya sudah waktunya diperpanjang. “Senpi langsung dilakukan penarikan, nantinya personel akan diberikan kembali senpi yang baru dan kembali mengecek surat izinnya serta administrasi pemegang senpi,” tuturnya.
Begitu juga, Kasi Propam mengaku, pemeriksaan senpi tersebut rutin dilaksanakan di jajaran Polres Probolinggo Kota secara berkala, agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap operasional ketika digunakan.
“Hal itu juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” terang Rudi.
Selain diperiksa kebersihannya, kata Rudi, senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel tersebut juga dicek surat izinnya. Apabila izinnya sudah tidak berlaku lagi, maka dilakukan penarikan.
“Untuk personel yang surat izinnya sudah tidak berlaku lagi, maka personel yang bersangkutan, disarankan kembali mengikuti tes psikologi sebagai syarat awal pengajuan pinjam pakai senjata api dinas,”pungkaanya.(hud/man).