Malang, Suara Gong. Sejumlah warga di Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung memblokade Jalan Raya Ir. H. Djuanda (Dago), sekitar Terminal Dago, Senin (14/8/2023) malam. Selain menutup akses jalan, warga juga membakar sejumlah ban di tengah jalan.
Aksi blokade ini terjadi sejak pukul 21.00 WIB, buntut kekecewaan warga atas penolakan laporan polisi di Polrestabes Bandung. Sejumlah sumber menyatakan, persoalan bermula dari perselisihan antara penduduk Dago, dengan pihak mengklaim pemilik lahan yang sekarang ditempati warga.
Warga menduga, seseorang mengaku sebagai pemilik lahan, tengah menipu mereka. Karena itu, penduduk sepakat membuat laporan dugaan penipuan ke Polrestabes Bandung.
Baca Juga : Gaes !!! Pemkab Malang Ingin Segerakan Pilkades PAW, Kenapa?
Sayangnya, masih menurut sejumlah sumber, laporan itu ditolak. Warga yang datang pukul 14.00 WIB ke Polrestabes Bandung, balik kanan dan sepakat memblokade jalan Dago.
Aksi blokir jalan ini akan terus dilakukan warga sampai mereka mendapat keadilan. Mereka pun sudah siap memblokir jalan hingga sepekan ke depan jika tuntutan atas hak tanah tidak digubris.
Selanjutnya kerusuhan polisi dan warga pecah pada pukul 23.00 WIB. Polisi yang mencoba merangsek untuk membubarkan aksi blokir jalan mendapat perlawanan dengan lemparan batu. Akhirnya polisi menembakan gas air mata, warga yang terpecah berhamburan masuk ke dalam pemukiman
Setelah memukul mundur masyarakat, tim kepolisian bermotor pun kemudian diterjunkan ke lokasi konflik. Saat itu aparat dilengkapi dengan tameng, memperkuat barisan.
Untuk kendaraan yang mau menuju ke arah atas maupun sebaliknya, sudah kami siapkan pengalihan arus,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar.(ind/eko)