Malang, Suaragong – Pemerintah Kota Malang terus bergerak dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warganya. Hal ini dibuktikan dengan langkah menambah daftar puskesmas masuk relokasi yang memiliki lokasi dan fasilitas tidak memenuhi standar.
Sebelumnya, Pemkot Malang telah sukses merelokasi Puskesmas Cisadea. Kini, giliran Puskesmas Bareng di Jalan Bareng Tenes 4A dan Puskesmas Ciptomulyo di Jalan Kolonel Sugiono VIII Nomor 54 yang menjadi target relokasi.
Dikutip dari Radar Malang, alasan utama adanya daftar puskesmas masuk relokasi adalah karena kedua puskesmas tersebut tidak memenuhi ketentuan Permenkes Nomor 43 Tahun 2022. Hal ini meliputi luas lahan minimal 1000 meter persegi yang memungkinkan pembangunan dua lantai, serta akses jalan yang memadai untuk kendaraan roda empat.
”Puskesmas Bareng maupun Puskesmas Ciptomulyo dianggap belum memenuhi ketentuan Permenkes Nomor 43 Tahun 2022,” kata dr. Umar Usman selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang.
Di Puskesmas Bareng, akses jalan yang sempit sering kali menjadi kendala bagi kendaraan besar untuk masuk. Hal ini tentunya menghambat kelancaran pelayanan kesehatan.
Sedangkan di Puskesmas Ciptomulyo, selain akses jalan yang terbatas, beberapa ruangan untuk layanan juga kurang memadai. Contohnya ruang UGD yang hanya memiliki luas 4 meter persegi dan tidak tersedianya pantry untuk memasak makanan pasien rawat inap.
”Aksesibilitas Puskesmas Ciptomulyo tergolong minim. Akibatnya kendaraan besar tidak bisa masuk,” tambah dr. Umar Usman.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Umar Usman, menjelaskan bahwa relokasi satu puskesmas diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 7 miliar. Angka itu pastinya akan ditentukan setelah melalui kajian yang matang.
Secara garis besar, tujuan adanya daftar puskesmas masuk relokasi ini adalah untuk:
- Memenuhi standar: Relokasi ini menyediakan lahan minimal 1000 meter persegi dan akses jalan yang memadai bagi kendaraan roda empat, sesuai dengan standar Permenkes 43/2022.
- Meningkatkan kualitas layanan: Diharapkan puskesmas yang direlokasi dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih berkualitas dan berstandar tinggi kepada masyarakat.
- Meningkatkan aksesibilitas: Akses jalan yang lebih mudah dan lahan yang lebih luas akan meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan.
Upaya ini merupakan komitmen Pemkot Malang dalam menghadirkan layanan kesehatan yang optimal dan mudah diakses oleh seluruh warga. (rfr)