Jakarta, Suara Gong
Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario tersangka penganiayaan David anak pengurus GP Ansor, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) usai kasus penganiyaan tersebut mencuat ke publik.
Pengunduran diri Rafael diduga merupakan siasat untuk menghindari pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).“Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK,” kata Boyamin Saiman selaku koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari kompas.com pada Senin (27/2/2023).Selain dugaan tersebut, Boyamin juga mengatakan bahwa saat ini KPK sedang mengulik guna mengumpulkan keterangan mengenai sumber kekayaan Rafael.
Ditegaskan oleh Boyamin, jangan karena pengunduran diri tersebut, pemeriksaan asal-usul kekayaan rafael jadi diurungkan.Boyamin juga meminta kepada Menteri Keuangan yaitu Sri Mulyani untuk menolak pengunduran diri yang diajukan oleh Rafael sebagai aparatur sipil negara pada Direktorat Jenderal Pajak.
“MAKI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak,” ungkap Boyamin.Diingatkan lagi oleh Boyamin, tindakan apapun yang berdampak pada terhentinya proses pemeriksaan dugaan asal-usul kekayaan rafael merupakan salah satu bagian dari menghalangi penegakan hukum.
Pasalnya, Mario selaku tersangka penganiayaan yang juga anak dari Rafael, kerap memamerkan gaya hidup yang mewah di media sosial. Dilansir dari kompas.com, kekayaan Rafael tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah Rp56,1 miliar. Jumlah tersebut dinilai tidak cocok dengan profil yang dimiliki oleh Rafael. ( yun/man)