Probolinggo, Suara Gong. Menindak lanjuti kekhawatiran petani tembakau terhadap masukknya tembakau luar Kabupaten ke daerah Probolinggo, Komisi 2 DPRD Kabupaten Probolinggo Rabu siang (30/8), melakukan sidak ke gudang tembakau yang ada di Paiton. Sasaran sidak tersebut yakni milik Gudang Garam unit Paiton.Dalam ini ikut serta Kepala Dinas Pertanian Mahbub Junaidi serta tokoh masyarakat.
Rencananya, rombongan anggota Komisi 2 ini mau melihat langsung proses penyortiran jual beli tembakau yang ada di gudang pembelian. Namun agenda ini hanya sebatas pertemuan biasa antara pihak gudang yang diwakili boy dan kepala unit maria Magdalena.
Baca Juga : Gaes !!! TPA Tlekung Resmi di Tutup, DLH Lempar Handuk Putih
Dalam pertemuan tersebut, anggota komisi 2 meminta pihak gudang agar komitmen dalam pembelian tembakau dari petani lokal . selain itu juga meminta pihak gudang agar tidak menurunkan harga yang sudah menjadi patokan petani yakni berkisar Rp 55.00 sampai Rp 68 000 per kilogramnya.
Menurut anggota Komisi 2 DPRD Wahid nurhaman mengatakan, harga tembakau di Kabupaten Probolinggo yang masih terkesan fluktuatif, membuat iklim tata niaga tembakau tidak stabil. Permintaan pabrikan berbanding terbalik dengan kondisi ketersediaan dan kualitas barang niaga yang berpengaruh langsung terhadap harga. “Kondisi dilapangan yang sering kita jumpai, petani sudah mengolah tembakau dengan kualitas yang bagus, justru pabrikan mengalami over produksi yang ujungnya petani banyak yang merugi krn permainan harga ” ujarnya.
Untuk itu, Wahid Nurahman Anggota Komisi 2 DPRD Kab Probolinggo mendesak Pemkab Probolinggo agar menyusun regulasi Tataniaga Tembakau hingga memiliki Perda Tata Niaga dan Perlindungan Tembakau Probolinggo.
Sementara itu Maria Magdalena, Kepala pembelian tembakau unit Paiton mengatakan , saat ini harga tembakau di petani relative mahal , Gudang Garam sendiri masih belum melakukan pembelian secara besar besaran , karena gudang masih belum buka.
Namun begitu gudang sudah mempunyai patokan pembelian dengan harga yang ditetapkan yakni antara Rp 45 000 sampai Rp 65 000 per kilo gramnya. “Sekarang ini kami harus bersaing dengan gudang gudang lain, karena tembaku di Paiton tidak banyak jumlahnya , untuk itu kami usahakan untuk mengimbangi harga di pasaran,” tandasnya.
Serapan tembakau dari petani saat ini masih dibeli oleh gudang gudang kecil yang mempunyai modal terbatas. Sementara Gudang besar seperti Gudang Garam masih belum melakukan pembelian secara besar besaran. Hal ini yang menajdi kekhawatiran petani akan munculnya permainan harga disaat penan raya tembakau tiba.( bhj/man)