Batu, Suara Gong. Pemerintah Kota Batu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi menutup TPA Tlekung dan menghentikan kiriman sampah sejak pukul 15.00 Wib, Rabu 30 Agustus 2023. Penghentian ini merupakan bentuk komitmen DLH Kota Batu kepada masyarakat Desa Tlekung. Kesepakatan tersebut disetujui dan ditandatangani dengan disaksikan oleh ratusan warga Tlekung, Kepala Desa Tlekung, TNI, dan Polri. Artinya DLH Kota Batu lempar handuk putih, menyerah pada keadaan sedang berlangsung.
Baca Juga : Gaes!!! Valente Akui Sulit Jaga Kebugaran Anak Asuhnya
Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan mengatakan penutupan ini sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat. Sehingga mulai adanya kesepakatan pembatasan operasional langsung dilakukan. “Jadi tidak ada sampah yang masuk ke TPA Tlekung karena akan dikelola oleh sumber sampah masing-masing seperti di desa/kelurahan, pelaku usaha, pengusaha, dan sebagainya,” katanya.
Saat ini aktivitas di TPA Tlekung hanya pengelolaan sampah yang lama dan menggunung. Selain itu, diharapkan masyarakat mempedomani Surat Edaran (SE) pilah sampah dari rumah serta memaksimalkan TPS3R di masing-masing tempat.
“Penutupan atau pembatasan TPA Tlekung ini merupakan hasil koordinasi kami dengan beberapa pihak sebelumya. Semoga ini membawa kebaikan untuk semua,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan warga Tlekung, Samsul Arifin mengaku sangat mendukung keputusan Pemkot Batu, dan mengapresasi komitmen yang dijalankan. Serta mengikrarkan dukungan kepada Pj Wali Kota Batu agar melanjutkan kepemimpinanya.
“Terima kasih atas komitmen yang dibuat, mulai hari ini tidak ada lagi kiriman sampah dari luar Tlekung. Semoga ini bisa memberikan dampak baik untuk semua pihak,” tutupnya. (mf/man)