Malang, Suara Gong. Puluhan pemuda di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menggelar acara doa bersama usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Bahkan, puluhan pemuda tersebut rela menggunduli kepalanya sebagai bentuk keseriusan dukungan kepada Gibran.
Seperti yang dilakukan Muhammad Ridwan (23) asal Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, menjelaskan, dirinya rela menggunduli rambutnya itu sebagai dukungan penuh dari para pemuda.
“Dan ini rasa syukur kami keputusan MK yang mengabulkan tuntutan generasi muda terkait keterwakilan milenial dalam pilpres 2024,” katanya.
Baca Juga : Gaes !!! HUT ke 22 Kota Batu, Banjir Diskon dan Ragam Acara
Dalam putusannya, MK memperbolehkan cawapres berusia di bawah 40 tahun asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Sehingga putra sulung Presiden Jokowi Dodo (Jokowi) Gibran bisa maju sebagai cawapres.
“Kami sangat mengharapkan Gibran bisa maju. Dengan harapan beliau bisa lebih baik dan pemuda-pemuda bisa dibuatkan lapangan pekerjaan,” harapnya.
Selain itu, Mamat sapaannya menilai, Gibran mampu memimpin Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan menjadi Wali Kota Solo dengan lebih baik.
“Harapan kami mas Gibran bisa maju sebagai wakil presiden Republik Indonesia karena terbukti mampu memimpin Kota Solo dengan baik,” pungkasnya.
Dari pantauan wartawan di lapangan, nampak para pemuda secara bergilir merelakan dirinya digundul. Puluhan pemuda tersebut rela mengantri demi bisa ambil bagian. Kemudian mereka juga tidak dipaksa oleh siapapun. (nif/man)