Malang, Suara Gong. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengurangi persediaan stok vaksin khususnya untuk vaksin jenis booster. Hal itu dikarenakan minimnya permintaan vaksin covid-19 dari masyarakat.
Menurunnya permintaan vaksin di Kabupaten Malang dimungkinkan terjadi sejak melandainnya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia. Seperti yang diketahui bersama, World Health Organization (WHO) telah menghapus status darurat covid-19 sejak 5 Mei 2023 silam.
Hal itu secara tidak langsung menyebabkan sejumlah Faskes di Kabupaten Malang hanya menyediakan vaksinasi dalam jumlah terbatas dibandingkan sebelumnya. Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo menuturkan, perbulan, Dinkes menyediakan seribu dosis vaksin.
“Iya, ada pengurangan pengajuan stok di Dinkes Kabupaten Malang karena berkurangnya permintaan masyarakat terkait vaksinasi,” ucapnya. Terlebih, masa kadaluarsa yang semakin pendek juga menjadi salah satu penyebab berkurangnya pengajuan vaksinasi.
“Vaksin jenis Pfizer sudah tidak ada, digantikan dengan indovac dan inavac. Yang mana masa kadaluarsanya hanya sampai dua bulan. Kalau pengajuan kita banyak tapi permintaan sedikit nanti kebuang, kan sayang,” tutur Wiyanto beberapa waktu lalu.
Diakui Wiyanto, pengurangan pengajuan stok vaksin memang cukup besar di Kabupaten Malang. Bahkan, yang sebelumnya permintaan mencapai ribuan perbulannya. Namun, saat ini pengajuan hanya seribu dosis.
Dirincikan, sebanyak 70 persen keterserapan vaksin booster pertama. Sementara vaksin booster kedua sekitar 20 hingga 30 persen. Disisi lain, saat disinggung terkait kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang, Wiyanto menyebut, kasus aktif relatif melandai alias terkendali. Dengan catatan sebanyak 10 hingga 20 kasus aktif.
“Setelah Idul Fitri memang sempat naik sedikit, tapi di bawah 20 jadi masih aman karena tergolong melandai. Kalau sekarang, paling tidak dibawah 10 terus, gak sampai naik tinggi,” tutupnya. (nif/man)