Batu, Suara Gong. Rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batu, menandai momen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Fokus bahasan pada rapat tersebut yakni penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Selasa (15/08/2023).
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, Wakil Ketua I DPRD, Nurrochman, Wakil Ketua II DPRD, Heli Suyanto, serta Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, hadir langsung dalam rapat yang menjadi tonggak penting dalam proses perubahan kebijakan anggaran yang relevan dengan dinamika dan kebutuhan daerah ini.
Dalam pandangan Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurut Asmadi, setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batu, akhirnya nota kesepakatan ini dapat ditandatangani.
Baca Juga : Gaes !!! Pj Wali Kota Batu Lantik 70 Paskibraka, Jangan Kecewakan Orang Tua Ya!
“Dalam dokumen rancangan kebijakan anggaran ini, telah terwakili berbagai pertimbangan dan aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan. Proses pembahasan yang teliti dan kolaboratif telah kita lakukan demi menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di Kota Batu,” ujar Asmadi.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengungkapkan apresiasinya yang mendalam terhadap kerja keras dan komitmen DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batu dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami mengakui dedikasi yang tinggi dari semua pihak yang terlibat dalam proses ini. Kita semua bergerak menuju keberlanjutan pembangunan yang lebih baik, dan penandatanganan nota kesepakatan ini adalah langkah konkret kita dalam mewujudkannya,” ujar Aries Agung Paewai.
Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2024 ini sendiri menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, agar berjalan lancar serta pembangunan daerah berjalan terarah.
Wali Kota yakin bahwa kolaborasi ini akan menciptakan anggaran yang proporsional, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kesepakatan ini juga menjadi dasar penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024, dan menunjukkan komitmen dalam mengelola keuangan daerah untuk kesejahteraan bersama.
Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 ini menegaskan komitmen bersama untuk mengelola keuangan daerah dengan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat. Tindak lanjut dari kesepakatan ini akan membawa dampak yang nyata dalam pelaksanaan program dan proyek yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Batu.
Hal ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan penandatanganan kesepakatan ini, langkah awal yang solid telah diambil dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Batu yang lebih maju dan berdaya saing.(mf/man)