Malang, Suara Gong
Guna menciptakan kenyamanan masyarakat dalam berlalulintas dalam menjalankan ziarah kubur,serta kesempurnaan dalam melaksanakan ibadah shalat taraweh di bulan suci Ramadhan,Pemerintah Desa (Pemdes) Harjokuncaran Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang bersama BPD, LPMD dan perangkat desa melakukan penambalan jalan berlubang disejumlah titik yang ia anggap parah.
Kepala Desa Harjokuncaran Arif Sujono yang memimpin langsung giat kerja bakti mengatakan,untuk kondisi jalan berlubang yang terparah saat ini ada di tiga titik.
“Ada tiga titik jalan berlubang katagori parah seperti, di dekat Tempat Pemakaman Umum(TPU).Kemudian jalan menuju masjid jami’Baiturahim dan diarea pemukiman warga”,terang Arif Rabu(22/3/2023)kemarin. Tambah Arif,dengan cara swadaya antar perangkat,tujuan utama penambalan jalan berlubang tersebut yakni untuk kesempurnaan warga dalam melaksanakan ibadah shalat taraweh baik di masjid jami’ maupun mushalla di masing-masing lingkungan.
Selain itu, dengan kondisi jalan berlubang,banyak warga yang terpeleset hingga jatuh.”Secara umum kerusakan jalan di Desa Harjokuncaran,mulai dari jalan utama pintu masuk Desa Harjokuncaran hingga diperbatasan Desa Ringin Kembar dengan kondisi yang agak prihatin.Dan ini memang perlu adanya peningkatan. ” Pada lebaran tahun 2022 lalu,oleh pihak Bina Marga Kabupaten Malang.
Juga sudah dilakukan penambalan, tetapi selain karena cuaca ekstrim,juga selalu dilewati oleh truk-truk pengangkut tebu yang tonase nya berlebihan, akhirnya kondisi jalan disini tidak bisa bertahan lama”, beber Kades yang usia jabatannya masuk 3,5 tahun ini.
Disisi lain,orang nomor satu di Desa Harjokuncaran ini juga mengaku sudah melayangkan proposal pengajuan pembangunan serta pelebaran kepada Pemkab Malang.
“Untuk proposal yang kita ajukan kepada Bapak Bupati Malang,selain pembangunan jalan hotmix juga pelebaran.Mudah-mudahan dengan proposal yang kita ajukan itu segera ada respont. Kita memang harus bersyabar menunggu antrian, apalagi sifat kita hanya memohon.
Namun, dengan penuh harap,semuga permohonan itu segera dikabulkan”,tandasnya. Dari pantauan langsung MemoX Rabu(22/3/2023)siang kemarin.Desa Harjokuncaran termasuk katagori desa padat penduduk hingga mencapai11.000 jiwa.
Satu hal yang menarik,selain keberadaan kantor desa yang boleh dibilang termegah di Kabupaten Malang,pada setiap pedukuhan di 35 Rt dan 10 RW itu berdiri sebuah gapura yang dikemas sedemikian menarik.Pada bagian gapura tersebut bertuliskan rambu-rambu penunjuk arah antar lingkungan dengan menggunakan bahasa jawa seperti,
“Masuk RT Siji RW Telu Dusun Kerajan”.Hal itu dilakukan guna mempermudah para pelaku bisnis online maupun pengiriman barang. Dengan penataan desa Harjokuncaran sebagaimana telah disebutkan dalam ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yaitu untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan peningkatan kualitas pelayanan publik. ( sur/man)