Suaragong.com – Dalam rangka memastikan performa kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sesuai standar emisi yang ramah lingkungan, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, melakukan peninjauan uji emisi pada kendaraan operasional kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (17/10/2024), di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Lumajang (KIR Lumajang).
Baca Juga : Gaes !!! Polinema PSDKU Lumajang Jalin Kerja Sama dengan 19 Mitra untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Tanggapan Pj Bupati Lumajang
Dalam sambutannya, Indah Wahyuni menegaskan bahwa uji emisi ini merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas udara dan lingkungan. Setiap pemilik kendaraan, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk melakukan uji emisi secara berkala, minimal sekali dalam setahun.
“Kendaraan yang tidak mematuhi standar emisi dapat menimbulkan polusi udara, terutama karena adanya gas-gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx) yang dikeluarkan kendaraan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa masih banyak pemilik kendaraan yang belum menyadari pentingnya uji emisi. Oleh karena itu, kegiatan ini diselenggarakan untuk memeriksa kondisi kendaraan sekaligus memastikan emisi yang dihasilkan lebih aman bagi lingkungan.
“Kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapatkan stiker dan sertifikat sebagai bukti kelulusan. Namun, bagi kendaraan yang tidak lulus akan diberi surat untuk segera melakukan perbaikan,” tambah Indah Wahyuni.
Kegiatan Uji Emisi
Kegiatan uji emisi ini, lanjutnya, merupakan bentuk kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui program ini berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya mengurangi polusi udara.
“Ini dilakukan terutama untuk kendaraan operasional pemerintah sebagai contoh. Kami akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. Harapannya, dengan terlaksananya uji emisi, kendaraan yang beroperasi di Lumajang layak pakai dan berdampak positif terhadap kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Uji emisi ini juga meliputi berbagai aspek pengecekan kendaraan seperti lampu, pengereman, hingga pemeriksaan bagian bawah kendaraan, serta kualitas gas buang atau emisi kendaraan.
Dengan adanya uji emisi ini, pemerintah Kabupaten Lumajang berharap agar seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayahnya mematuhi standar emisi, sehingga dapat membantu menjaga kualitas udara yang lebih baik bagi masyarakat Lumajang.
Baca Juga : Gaes !!! Pisang Mas Kirana Lumajang Dapat Dukungan Pusat untuk Tembus Pasar Global
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).