Malang, Suara gong – Sejak pertengahan Januari lalu, vaksin booster kedua sudah mulai diberikan kepada masyarakat. Tentunya hanya masyarakat umum dengan usia diatas 18 tahun. Namun, vaksin kedua ini tidaklah gratis. Lantas berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk mendapatkan vaksin tersebut?
Dengan biaya kisaran kurang lebih Rp100 ribu, masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua tersebut. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI dilansir dari CNBC (8/2/2023), biaya tersebut akan diterapkan apabila pandemi Covid-19 telah bertransisi menjadi endemi. Biaya tersebut masih dalam batas wajar menurutnya.
Baca juga artikel kami tentang Nakes di Kabupaten Malang Akan Disuntik Vaksin Booster Ketiga
Biaya vaksin kedua dikecualikan kepada masyarakat tidak mampu melalui mekanisme penerimaan bantuan iuran BPJS. Pemerintah dan Kementerian Kesehatan akan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mampu menggunakan tes antigen dengan mandiri. Hal ini akan terus dilakukan pada masa transisi pandemi menuju endemi. ( yun /man)