Gasak 3 Laptop di SDN 1 Mangliawan Pakis, 4 Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Gasak Tiga Laptop di SDN 1 Mangliawan Pakis, Empat Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi, Dua di Antaranya Masih Remaja
FT : Gasak Tiga Laptop di SDN 1 Mangliawan Pakis, Empat Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi, Dua di Antaranya Masih Remaja (San)

Malang, Suaragong.com – Petugas kepolisian gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian tiga unit laptop milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Akibat insiden pembobolan tersebut, pihak sekolah ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp 6 juta.

Gasak Tiga Laptop di SDN 1 Mangliawan Pakis, Empat Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Keempat terduga pelaku berhasil diringkus pada Jumat (16/10/2026). Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pakis, Unit Opsnal 1 Satreskrim Polres Malang, dan Opsnal Resmob Polresta Malang Kota. Dari empat orang yang ditangkap, dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah 18 tahun saat aksi pencurian berlangsung.

Laporan dari Pihak Sekolah

Kapolsek Pakis, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana curat ini bermula dari laporan resmi yang dilayangkan oleh pihak sekolah. Polisi langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan lapangan.

”Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Senin (19/10/2026).

Kronologi Kejadian

Aksi pencurian ini sebenarnya pertama kali diketahui pihak sekolah pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pihak sekolah mendapati tiga unit laptop bermerek Asus, HP, dan Acer yang berada di atas meja siswa ruang laboratorium komputer lantai dua telah lenyap. Setelah melengkapi inventarisasi barang dan alat bukti, laporan resmi kemudian disampaikan ke Polsek Pakis pada Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyusup masuk ke lingkungan sekolah dengan memanjat pagar. Mereka kemudian membobol jendela di dekat akses utama menuju laboratorium komputer. Tak hanya menggasak laptop, petugas juga menemukan laci meja di ruang perpustakaan dalam kondisi teracak-acak.

”Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” lanjut Bambang. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi. (San/aye)