Malang, suara gong
Jumlah tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan beroperasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari mendatang sebanyak 7.701 titik. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) seusai dilantik. Pada awalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memperkirakan ada sebanyak 8.436 TPS yang akan dioperasikan sesuai jumlah pantarlih sebanyak 8.436 orang.
Namun, menurut Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, ada perintah dari KPU RI untuk pemampatan jumlah TPS. Untuk dapat diefektifkan fungsinya, dimana satu TPS bisa melayani maksimal 300 pemilih. “Itu instruksi dari KPU-RI, agar satu TPS bisa melayani maksimal 300 pemilih. Jadi untuk di Kabupaten Malang, kami (KPU) memampatkan sebanyak 735 TPS,” ujar pria yang akrab disapa Dika ini.
Disisi lain, Dika mengatakan untuk kepastian jumlah TPS yang akan beroperasi di Pemilu di Kabupaten Malang masih menunggu perkembangan lebih lanjut, artinya ada kemungkinan jumlah TPS bisa berubah. Meskipun dalam tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) atau pemutakhiran data pemilih 1 orang pantarlih bertanggung jawab pada 1 TPS.
Tambah Dika, untuk jumlah TPS sendiri masih harus memperhatikan beberapa kondisi di Kabupaten Malang. Seperti kondisi geografis, administratif, tingkat kepadatan penduduk dan beberapa faktor lainnya.
“Kita masih menunggu hasil Coklit di 14 April 2023 mendatang. Ada kemungkinan jumlah TPS bisa berubah. Karena kita harus melihat beberapa kondisi. Misalnya, ada 1 wilayah RT yang cukup terpencil jumlah pemilihnya mencapai 150 orang, mungkin bisa kita buat TPS sendiri,” urai Dika.
Sebagai informasi, sebanyak 7.701 pantarlih dilantik secara serentak pada Minggu (12/2/2023). Pelantikan Pantarlih ini dilakukan serentak di 378 desa dan 12 kelurahan se Kabupaten Malang. Sedangkan untuk masa Coklit sendiri akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari. Yakni sejak Minggu (12/2/2023) hingga 14 Maret 2023 mendatang. Pada tahapan Coklit ini, pantarlih akan melaksanakannya dengan mendatangi rumah pemilih secara langsung. (sur/man).