Batu, Memo X – Pasca pelebaran Jalan Raya Bromo-Semeru (Brosem) dirampungkan oleh DPUPR Kota Batu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu memasang tanda larangan parkir dikawasan tersebut. Hal ini dilakukan karena sebelumnya Dishub mendapati adanya parkir liar baik dari mobil dan bus yang hendak menuju Alun-alun sehingga rambu dilarang parkir dan barier dipasang agar tidak dijadikan tempat parkir.
“Bahkan disana sudah ada jukirnya, langsung kami tegur dan kami pasang rambu itu karena pelebaran jalan dimaksudkan untuk mempermudah aksebilitas menuju Alun-alun Batu dan bukan sebagai tempat parkir,” ungkap Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu Chilman Suaidi pada Kamis (21/12/2023).
Ia melanjutkan bahkan terdapat beberapa tokoh masyarakat yang meminta secara informal kepada pihak Dishub agar memberdayakan pemuda setempat dengan menjadikan kawasan Jalan Brosem untuk lahan perparkiran. Namun ia masih belum bisa merealisasikan permintaan tersebut karena tidak sesuai dengan tujuan pelebaran Jalan Brosem dalam Forum Lalu Lintas 2023.
Ketika disinggung terkait identitas oknum yang parkir dikawasan Jalan Brosem, pria kelahiran Kota Batu ini menjelaskan bahwa mereka adalah wisatawan dari luar kota. “Karena hasil dari analisa kami memang dari 100 persen kunjungan wisatawan ke Kota Batu, hampir 20 – 30 persen wisatawan berkunjung ke Alun-alun. Jadi ketika spot ikonik Kota Batu kekurangan tempat parkir maka wisatawan mencari tempat lain untuk meletakkan kendaraannya dan berwisata di Alun-alun Kota Batu,” imbuhnya.
Sehingga pemasangan tanda larangan parkir di kawasan Jalan Brosem harus dilakukan agar tujuan pembangunan infrastruktur tidak melenceng dari apa yang sebelumnya telah disepakati. Ia juga menegaskan Kota Batu sangat membutuhkan kantong parkir mengingat setiap memasuki weekend atau long weekend kemacetan selalu terjadi.
Menurutnya apabila Kota Batu memiliki kantong parkir yang cukup, maka tidak akan ada lagi wisatawan yang melakukan parkir secara liar ketika hendak mengunjungi salah satu spot wisata. “Ditambah tidak akan ada lagi jukir liar dengan memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat mencari nafkah,” pungkasnya. (rul/man)