Site icon Suara Gong

Gaes !!! Langgar Perda Trantibum, Berurusan dengan Satpol PP

Gelar Sosialisasi Perda Trantibum dengan memberikan Pembinaan Spiritual Islami kepada pemilik usaha tempat hiburan malam dan karaoke.

Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo, Buchari, S.E.T, saat pimpin acara sosialisasi kebijakan Pemerintah Daerah juga memberikan pembinaan spiritual islami kepada warga lingkungan RT 30 RW 11 Dusun Kotakan Cangkreng Desa Kotakan Kecamatan Situbondo. (Ist)

Situbondo, Suaragong – Sambut bulan suci Ramadan 1444 H, Tahun 2023. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Situbondo. Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (Perda Trantibum) dengan memberikan Pembinaan Spiritual Islami kepada pemilik usaha tempat hiburan malam dan karaoke, bertempat di musholla lingkungan RT 30, RW 11, Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kemarin.

“Kegiatan Hari ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi jelang bulan Ramadan 1444 Hijriyah, “kata Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Buchari, S.E.T dalam sambutannya. Harapannya, Sambung mantan Camat Kapongan itu, selama bulan Ramadan para pemilik usaha dapat mengetahui aturan – aturan yang harus di ikuti untuk menjaga Perda Trantibum di Kabupaten Situbondo.

“Sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Patroli Gabungan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 H. Maka puluhan orang pemilik atau pengelola usaha sudah kami berikan surat undangan untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah, “ujarnya.

Buchari menambahkan, sesuai arahan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo juga menyampaikan beberapa hal, terkait dalam menjaga Trantibum di sekitar lingkungan tempat usaha.

“Selain sosialisasi Trantibum kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, juga kami sampaikan beberapa kebijakan terkait perizinan, ” tukasnya. Buchari berharap, semua pemilik usaha yang telah mendapatkan surat undangan dan hadir pada acara sosialisasi kali ini untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Daerah.

Baca juga : Intip Lampion Ramadan Pertama di London

“Kita berharap kepada semua yang di undang dan bisa hadir untuk mengetahui aturan-aturan yang berlaku selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Situbondo,” harap Buchari.

Lebih lanjut, Kasat Pol PP yang murah senyum itu menambahkan, potensi pelanggaran dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum seperti tempat hiburan malam, cafe karaoke, restoran dan praktik asusila lainnya juga menjadi sasaran pengawasan dan penindakan oleh Satpol PP nantinya selama bulan Ramadan.

“Satpol PP akan terus intens melakukan pengawasan, kita butuh kerjasama semua pihak, termasuk pengusaha itu sendiri, untuk menjaga Trantibum selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Situbondo, “tambahnya. (mam/man)

Exit mobile version