Malang, Memo X
Proses pembangunan jalan diruas Gondanglegi menuju Pantai Balekambang masih terus berlangsung. Kini, proyek yang menjadi ruas jalan strategis nasional itu tengah dikebut untuk proses pembebasan lahannya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang Abdul Qodir mengatakan, dari trase sepanjang 30 kilometer yang direstui Kementerian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bertanggung jawab atas pembebasan lahan sepanjang 16 kilometer.
“Untuk yang 16 kilometer itu tanggung jawab Pemkab Malang. Sedangkan sisanya sepanjang 14 kilometer itu nanti oleh Kementerian,” jelas Qodir Selasa(24/1/2023) kemarin. Dikatakannya, pada Mei 2023 mendatang Pemkab Malang harus rampung membebaskan lahan sepanjang 16 kilometer.
Sementara saat ini sebagian sudah dituntaskan pada tahun 2022 lalu. “Sudah dibebaskan sepanjang 10 kilometer tahun 2022 lalu. Dalam rapat di Provinsi, Pemkab Malang tinggal (membebaskan) 6 kilometer lagi,” imbuhnya.
Adapun untuk lahan yang sudah dibebaskan tersebut yakni di sebagian Desa Srigonco Kecamatan Bantur menuju area Balekambang dengan anggaran dana hingga mencapai Rp 27 miliar. Sementara sisanya sepanjang 6 kilometer, terbentang dari sekitar Pos Angkatan Laut hingga Kantor Desa Bantur. Meskipun hanya sepanjang 6 km, biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.
Menurut Qodir, hal tersebut lantaran ada beberapa perbedaan kondisi lahan yang akan dibebaskan. Dimana untuk lahan sepanjang 6 kilometer yang akan dibebaskan tahun ini, harganya memang diketahui lebih tinggi.
“Karena yang 6 km terkait dengan tanahnya agak perkotaan, dan ada pasar, pasti sesuai kami turun terakhir harga tanah memang lebih tinggi dari yang di selatan,” jelasnya. Dan untuk proses pembebasan lahan tersebut ditarget pada Mei 2023 mendatang. Setelah itu, untuk sisanya sepanjang 14 km, pihaknya belum dapat memastikan. Sebab kewenangannya ada pada Kementerian. (sur/jun)