Malang, Suara Gong
Tentu kita pernah bahkan sering menggunakan jasa transportasi online. Nah, di Kepanjen ada satu komunitas driver-driver online yang pada hari ini merayakan hari jadi ketiga Community Online Kepanjen (Cok In One) namanya.
Selain mengadakan syukuran potong tumpeng, di acara tersebut juga membuka diskusi mengenai Perpu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. “Kami harapkan dengan terbitnya Perpu No.2 pemerintah dan aplikator dalam hal ini Gojek dan Grab dapat memfasilitasi, membuat kebijakan yang adil, serta jaminan keleluasaan peluang kerja bagi driver online,” kata Isyuono. Minggu (29/1/2023).
“Karena masih ada beberapa zona larangan bagi driver online untuk menaikkan enumpang, tentu yang dirugikan konsumen dan driver,” tambahnya. Selain dalam rangka anniversarry yang ketiga, acara tersebut juga sebagai ajang keakraban antar anggota agar semakin solid dalam berorganisasi.
Turut hadir para pendiri komunitas yang bergantian memberikan pesan dan nasihat untuk semua anggota. “Sikap kekeluargaan harus terus dijaga, karena jika terjadi sesuatu dijalan anggota lah yang akan pertama kali di hubungi dan dimintai bantuan,” ujar Haris. (ded/man)