Type to search

Ekonomi

Pemerintah Tetap Buka Keran Impor Gula untuk Jaga Stok Cadangan Pangan Menjelang Ramadan

Share
Pemerintah Tetap Buka Keran Impor Gula untuk Jaga Stok Cadangan Pangan Menjelang Ramadan Ft : Pemerintah Tetap Buka Keran Impor Gula untuk Jaga Stok Cadangan Pangan Menjelang Ramadan, Ds : Fz

Suaragong.com – Pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor gula pada tahun 2025 demi menjaga stok cadangan pangan pemerintah (CPP), khususnya menjelang bulan Ramadan dan Lebaran. Keputusan ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dalam Rapat Koordinasi (Rakortas) di Kementerian Koordinasi Bidang Pangan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Arief menjelaskan bahwa keputusan ini bukan disebabkan oleh kekurangan produksi gula. Melainkan untuk memastikan ketersediaan cadangan pangan yang cukup bagi masyarakat. “Importasi ini dilakukan untuk menambah stok CPP, bukan untuk konsumsi langsung. Kami ingin memastikan tidak ada kekurangan stok gula saat Ramadan dan Lebaran,” ujar Arief.

Impor yang dilakukan adalah untuk gula mentah (raw sugar) yang akan diproses menjadi gula kristal putih (GKP). Pemerintah juga memperkirakan bahwa produksi gula konsumsi dalam negeri akan meningkat pada Mei hingga Agustus 2025.

Arief memastikan bahwa keputusan ini tidak akan mempengaruhi harga gula di tingkat petani, yang akan mulai panen pada April. Stok gula dalam bentuk CPP per 12 Februari tercatat sekitar 34 ribu ton, yang diharapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi hingga beberapa bulan ke depan.

Baca Juga : Ribuan Motor Listrik Menumpuk di Produsen, Masyarakat Tunggu Subsidi Pemerintah Indonesia

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *