Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang di laksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu, di sejumlah titik wilayah tiga kecamatan Kota Batu, Jumat (2/2) kemarin. Terdapat 291 APK yang melanggar aturan ditertibkan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Batu.
