SUARAGONG.COM – Kasus kekerasan dalam hubungan (dating violence) ekstrem menggemparkan publik setelah seorang perempuan berinisial YTR (29), asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Wanita asal bandung tersebut diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh kekasihnya sendiri, TH (30), selama hampir tiga tahun sejak tahun 2023.
Kronologi Wanita Asal Bandung yang Disekap Pacar Selama 3 Tahun: Alami Penganiayaan
Selama kurun waktu tersebut, pelaku menyembunyikan keberadaan YTR dengan cara membawanya berpindah-pindah tempat tinggal. Sementara itu, pihak keluarga korban selama ini hanya mengetahui bahwa YTR sedang bekerja di Jakarta.
Kronologi Terungkapnya Kasus
- Awal Hubungan: Korban dan pelaku TH pertama kali berkenalan di sebuah acara konser musik di wilayah Tritan Point sebelum akhirnya menjalin hubungan asmara.
- Hilang Kontak: Sejak tahun 2023, korban menghilang tanpa kabar. Pihak keluarga sempat berupaya menyebarkan informasi kehilangan di media sosial, namun tidak membuahkan hasil.
- Pesan Misterius: Kasus ini akhirnya mulai terkuak pada pertengahan Juni 2026 setelah keluarga menerima pesan singkat WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Pesan tersebut mengabarkan bahwa YTR sedang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
- Pengakuan Korban: Kakak korban, Melanie Silviani, menyebutkan bahwa awalnya YTR sangat trauma. Korban sempat takut jujur dengan berdalih luka-lukanya akibat jatuh di kamar mandi. Namun, setelah didampingi tim medis, korban akhirnya menangis dan mengaku telah disiksa secara brutal oleh pelaku. Karena korban diancam akan dipukuli lebih parah jika melapor.
Kondisi Fisik Korban Sangat Memprihatinkan
Pihak kepolisian dan tim medis menyatakan bahwa YTR mengalami trauma berat dan kerusakan fisik yang sangat masif akibat hantaman benda tumpul serta senjata tajam. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, kondisi terkini korban meliputi:
- Kebutaan Permanen: Kedua mata korban mengalami kerusakan parah hingga menderita kebutaan.
- Kerusakan Wajah: Enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban mengalami robek parah (sumbing) akibat penganiayaan.
- Gangguan Fungsi Tubuh: Korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, hingga kesulitan untuk berbicara jelas dan belum bisa berjalan normal.
Pelaku Masih Buron dan Diburu Polisi
Pihak keluarga telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah membentuk tim gabungan khusus dari Direktorat Reserse Kriminal PPA dan PPO Polda Jabar. Tim ini khusus untuk mengejar pelaku TH yang melarikan diri saat akan diamankan.
“Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku untuk mencari tersangka,” tegas Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya. Anggota Komisi III DPR RI pun turut mengecam keras kejadian ini dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.
Baca Juga : Kasus Pembunuhan Anak Dibawah umur
Kasus ini memicu gelombang kemarahan netizen di berbagai media sosial yang mengutuk tindakan keji pelaku dan menuntut keadilan bagi korban. Saat ini, YTR masih menjalani perawatan intensif dan pemulihan psikologis secara berkala di RSHS Bandung. (Aye/sg)










