Type to search

Peristiwa

Syuriyah PBNU Copot Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum

Share
Syuriyah PBNU Copot Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum Mulai 26 November 2025

SUARAGONG.COM – Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU. Pemberhentian ini berlaku mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 4779/PB 02/A102.71/99/11/2025. Tertanggal 01 Jumadal Akhirah 1447 H atau 22 November 2025.

Syuriyah PBNU Copot Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum Mulai 26 November 2025

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir serta Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025. Ketika dikonfirmasi, Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan keabsahan surat pemecatan tersebut.
“Iya, ada surat pemecatan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Gus Yahya telah membaca hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU berikut risalah rapatnya. Berdasarkan hasil pertimbangan tersebut, Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Surat itu juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi berwenang menggunakan atribut, fasilitas, maupun hak lain yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, termasuk bertindak atas nama organisasi.

Baca Juga : Gus Yahya Tegaskan Tidak Akan Mundur dari Jabatan Ketum PBNU

Gus Yahya Tegaskan Tak Pernah Berniat Mundur

Di sisi lain, kontroversi mencuat karena sebelumnya Gus Yahya telah menyatakan tidak berniat mengundurkan diri. Ia mengaku belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu dinamika internal yang menyeruak beberapa hari terakhir.

“Masa amanah dari Muktamar Ke-34 berlaku lima tahun dan akan dijalankan penuh,” kata Gus Yahya saat memberi keterangan pers usai rapat koordinasi dengan sejumlah Pimpinan Wilayah NU di Surabaya, Minggu (23/11/2025).

Ia juga meminta publik memverifikasi dokumen yang beredar. Terutama terkait tanda tangan digital yang biasa digunakan PBNU dalam penerbitan surat organisasi.

Gus Yahya: Syuriyah Tidak Punya Wewenang Memberhentikan Ketum

Selain itu, Gus Yahya menegaskan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum. Menurutnya, baik Syuriyah maupun Majelis Syuriyah tidak memiliki mandat struktural untuk mencopot jabatan ketua umum maupun pengurus lain.

Pernyataan Gus Yahya ini kemudian memunculkan perdebatan lebih luas terkait prosedur, kewenangan, serta dinamika internal PBNU. Yang mana kini menjadi perhatian publik dan warga Nahdliyin. (Aye/Sg)

Tags:

You Might also Like