Pemkab Malang Terima Penghargaan IGA 2025: Kabupaten Terinofatif
Share
SUARAGONG.COM – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada penghujung tahun 2025. Dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025, Kabupaten Malang resmi dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif Tahun 2025. Penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu diberikan dalam acara penganugerahan di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Pemkab Malang Terima Penghargaan IGA 2025 dalam Kategori Kabupaten Terinovatif
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas berbagai terobosan Pemkab Malang dalam peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan daerah. Inovasi-inovasi tersebut dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif.
Beberapa inovasi unggulan menjadi penopang keberhasilan Kabupaten Malang dalam IGA 2025, di antaranya aplikasi SiPanji yang mempermudah layanan pajak daerah secara digital, serta program Suling (Subuh Keliling) yang menghadirkan layanan publik langsung ke masyarakat. Berkat konsistensi inovasi ini, Kabupaten Malang lolos hingga tahap validasi lapangan oleh tim penilai pusat.
Capaian tahun ini sekaligus meneruskan prestasi tahun 2024, ketika Kabupaten Malang juga masuk jajaran daerah paling inovatif secara nasional.
Inovasi Daerah Jadi Kunci Kemajuan
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah yang terus berinovasi. Ia menegaskan pentingnya transparansi hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah agar menjadi pemacu bagi daerah lain untuk terus meningkatkan capaian inovasi.
“Inovasi itu penting dalam kehidupan yang berkembang dinamis, termasuk pemerintahan. Inovasi harus bermanfaat nyata bagi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Selamat kepada para penerima IGA 2025,” ujarnya.
IGA sendiri telah diselenggarakan sejak 2007 sebagai bentuk apresiasi Kemendagri kepada daerah yang berhasil menghadirkan pembaruan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Penilaiannya meliputi empat tahapan utama: penjaringan, pengukuran, penilaian, validasi lapangan, serta penetapan dan penganugerahan.
Dengan diraihnya penghargaan Kabupaten Terinovatif 2025, Pemkab Malang kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang inovatif, responsif, dan terus berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (nif/aye)

