Polisi Buru Pelaku Penggorok Leher di Gondanglegi, Kabupaten Malang
Share
SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah memburu pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pria berinisial I (30), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelaku diduga menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam, lalu melarikan diri.
Polisi Buru Pelaku Polisi Buru Pelaku Penggorok Leher di Gondanglegi
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah salah satu warga Desa Ganjaran. Saat itu, korban tengah duduk di ruang tamu dan berbincang dengan seorang saksi. Tak berselang lama, pelaku yang diketahui mengenal korban datang dan bergabung dalam percakapan.
Korban sempat menanyakan sikap pelaku yang terlihat berbeda. Namun, tanpa penjelasan, pelaku tiba-tiba melakukan penyerangan dari arah belakang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, setelah menerima laporan, jajaran Polsek Gondanglegi bersama Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan.
“Saat ini Polres Malang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitasnya sudah kami ketahui dan tim di lapangan terus bergerak untuk menangkap yang bersangkutan.” Ujar AKP Bambang, Senin (9/2/2026).
Telah Melakukan Olah TKP
Ia menjelaskan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dilanjutkan memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Korban juga telah mendapatkan penanganan medis dan dilakukan visum untuk kepentingan penyidikan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan melengkapi administrasi penyidikan guna memperkuat proses hukum,” jelasnya.
AKP Bambang menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan.
“Pelaku akan kami kejar sampai tertangkap. Polres Malang tidak akan memberi ruang bagi tindak kekerasan di wilayah hukum kami,” pungkasnya. (nif/aye)

