SAPI KURBAN PRABOWO PAKAI APBN: Ini Kata MUI!

1.098 ekor sapi kurban milik Presiden Prabowo Subianto yang dibeli menggunakan dana APBN, Menanggapi hal tersebut, Ini Kata MUI
1.098 ekor sapi kurban milik Presiden Prabowo Subianto yang dibeli menggunakan dana APBN, Menanggapi hal tersebut, Ini Kata MUI

SUARAGONG.COMGuys, menjelang Iduladha 2026 ini, ada satu topik yang lagi hype dan ramai diperbincangkan di media sosial. Apalagi kalau bukan soal 1.098 ekor sapi kurban milik Presiden Prabowo Subianto yang dibeli menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).Sapi-sapi jumbo ini mendadak jadi sorotan netizen bak artis papan atas hingga memicu polemik di tengah masyarakat. Menanggapi riuhnya pembahasan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya ikut angkat bicara demi meluruskan simpang siur yang ada.

yuk, kita bedah penjelasan resmi dari MUI dan pihak istana biar gak salah paham:

Spill Kata MUI Soal Polemik Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa model pengadaan hewan kurban oleh pemimpin negara menggunakan dana negara sebenarnya tidak perlu diperdebatkan karena memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.

  • Merujuk Hadis Shahih: Niam menjelaskan, berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang diperbolehkan membeli hewan kurban melalui baitul mal atau kas negara.
  • APBN Sebagai Baitul Mal Modern: Dalam sistem bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai baitul mal modern yang dikelola murni untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat luas. Jadi secara syar’i, hal ini sama sekali tidak bermasalah.
  • Sama Seperti Bansos/Banpres: Secara teknis birokrasi, pengadaan ini serupa dengan program bantuan sosial atau bantuan presiden (banpres). Bedanya, kalau banpres biasanya diwujudkan dalam bentuk paket sembako, kali ini bantuannya diwujudkan dalam bentuk hewan kurban untuk didistribusikan ke daerah-daerah.

Anggaran 100 Miliar Buat Sapi Jumbo 800 Kg – 1,3 Ton!

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, ikut membeberkan detail teknis dan asal-usul anggaran fantastis ini:

  • Total Anggaran: Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari APBN melalui pos bantuan kemasyarakatan presiden. Harga per ekornya bervariasi karena menyesuaikan bobot sapi dan lokasi daerah masing-masing.
  • Ukuran Sapi Spek Monster: Sapi kurban pilihan presiden ini bukan kaleng-kaleng, guys. Standar bobot yang ditetapkan adalah berkisar antara 800 kilogram sampai 1,3 ton!

Baca Juga : Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Warga Kota Malang

Distribusi 1.098 Sapi Kurban: Siapa Saja yang Dapat?

Biar pembagiannya adil dan inklusif, total 1.098 ekor sapi ini bakal disalurkan ke dua kategori penerima:

1. Wilayah Pemerintahan (598 Ekor Sapi)

Sapi-sapi ini didistribusikan ke 552 daerah yang mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Menariknya, jumlah sapinya lebih banyak dari jumlah daerahnya. Kenapa? Karena ada 46 daerah yang tidak memiliki stok sapi dengan ukuran standar presiden, sehingga 46 daerah tersebut dihadiahi dua ekor sapi sebagai gantinya.

2. Lembaga & Tokoh Masyarakat (500 Ekor Sapi)

Sisa 500 ekor sapi lainnya akan diserahkan secara langsung kepada lembaga-lembaga pendidikan, pondok pesantren, tokoh-tokoh masyarakat, serta tokoh-tokoh agama.

Nah, jadi polemik soal sapi kurban pakai dana APBN ini sudah klir ya, guys! Menurut MUI, langkah ini sah secara agama dan legal secara aturan negara karena tujuannya murni sebagai bantuan kemasyarakatan yang dibagikan kembali ke rakyat. Anggaran Rp100 miliar itu dialokasikan biar seluruh pelosok daerah dari Sabang sampai Merauke bisa ikut merasakan kebahagiaan Iduladha lewat daging sapi berkualitas jumbo.

Kira-kira daerah tempat tinggal kamu bakal kebagian sapi jumbo jatah dari Pak Presiden gak nih, guys? (Aye/sg)