SUARAGONG.COM – Guys, belakangan ini keresahan warga Jakarta dan sekitarnya soal aksi begal jalanan yang makin nekat akhirnya mendapat respons serius dari aparat keamanan. Bahkan, Kodam Jaya sampai mengerahkan batalyon tempur mereka untuk ikut turun ke lapangan membantu kepolisian menyisir para pelaku kejahatan ini.
TNI IKUT TURUN TANGAN BRANTAS BEGAL: Komisi I DPR Wanti-Wanti Harus Proporsional
Langkah tak biasa ini langsung memicu perhatian publik dan elite politik di Senayan. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memberikan wanti-wanti agar pelibatan anggota TNI dalam memberantas begal dilakukan secara proporsional.
Yuk, kita bedah dua sudut pandang berbeda yang memayungi isu panas ini:
Sudut Pandang DPR: Harus Proporsional & Tetap Ranah Polisi
Dave Laksono mengingatkan bahwa tugas penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada dasarnya mutlak merupakan kewenangan kepolisian.
- Tugas Utama TNI: Sesuai aturan undang-undang, prinsip utama tugas TNI adalah di bidang pertahanan negara.
- Bisa Membantu, Tapi Terukur: Meski begitu, Dave menilai dalam kondisi tertentu yang butuh dukungan tambahan. Hal ini demi stabilitas keamanan, TNI sah-sah saja dilibatkan. Namun, mekanismenya harus berupa sifat perbantuan kepada Polri, memiliki dasar hukum jelas, terukur, dan mengedepankan koordinasi yang baik.
- Kehadiran Negara: “Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata,” ujar Dave.
Sudut Pandang Kemenhan: Ini Bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meluruskan bahwa keterlibatan TNI dalam menyisir begal di Jakarta bukanlah bentuk pamer kekuatan. Melainkan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan beberapa poin penting terkait operasi ini:
- Membantu Pemda & Polri: Walau penegakan hukum tetap di tangan Polri, TNI punya kewenangan membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam situasi tertentu lewat patroli dan pengamanan bersama.
- Sejalan Program Menhan: Langkah Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur ini ternyata sejalan dengan program Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menugaskan Yonif TP di berbagai daerah untuk melindungi warga dari tindak kriminalitas.
- Tetap Humanis & Ada Batasan: Kemenhan menjamin TNI tetap punya batasan dalam menangani kriminal jalanan. Seluruh tindakan di lapangan diklaim bakal mengedepankan profesionalisme, koordinasi erat dengan Polri, serta pendekatan yang humanis kepada warga.
Baca Juga : Polres Malang Pastikan Isu “Pocong Begal” Hoaks
Fakta Seputar OMSP yang Perlu Kamu Tahu:
Biar kamu gak gagal paham, OMSP ini sebenarnya adalah operasi non-tempur resmi yang dijalankan oleh TNI. Selain untuk pengamanan masyarakat dari kriminalitas seperti kasus begal ini, OMSP biasanya bergerak dalam misi kemanusiaan lain, contohnya penanganan bencana alam, pembangunan infrastruktur daerah, hingga layanan kesehatan darurat.
Intinya, buat kita sebagai warga yang tiap hari pulang malam atau sering beraktivitas di jalanan Jakarta, sinergi antara TNI dan Polri ini tentu jadi angin segar biar gak was-was lagi di jalan. Tapi di sisi lain, pengawasan dari DPR penting banget biar pembagian tugas antar-institusi ini gak tumpang tindih dan tetap berjalan di koridor hukum yang benar. (Aye/sg)










