Pemkab Bondowoso Resmikan Desa Karanganyar Sebagai Desa Budaya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso secara resmi mencanangkan Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, sebagai Desa Budaya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso secara resmi mencanangkan Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, sebagai Desa Budaya.

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso secara resmi mencanangkan Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, sebagai Desa Budaya. Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi.

Desa Karanganyar Klabang Resmi Dicanangkan Sebagai Desa Budaya Bondowoso

Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa penetapan status Desa Budaya bukan sekadar kegiatan seremonial semata. Melainkan fondasi untuk memperkuat identitas serta nilai-nilai luhur daerah.

Momen Desa Karanganyar Klabang Resmi Dicanangkan Sebagai Desa Budaya Bondowoso (Rokib)

“Desa Budaya merupakan ruang untuk menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri masyarakat. Budaya harus terus hidup dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai kekuatan membangun daerah,” ujar Abdul Hamid Wahid.

Angkat Tradisi Pojhien Ratusan Tahun

Bupati menjelaskan, Desa Karanganyar menyimpan kekayaan tak benda yang sangat bernilai, salah satunya adalah Tradisi Pojhien. Kesenian tradisional yang telah mengakar ratusan tahun ini menjadi simbol kebersamaan, rasa syukur, serta penjaga harmoni kehidupan bermasyarakat.

Ia mengingatkan agar generasi muda ikut mengambil peran aktif menjaga tradisi leluhur tersebut agar tidak sekadar menjadi cerita masa lalu. Pemkab Bondowoso juga berkomitmen memproyeksikan Desa Budaya sebagai pusat pembelajaran, seni kreatif, hingga penggerak ekonomi warga. Dengan berbasis UMKM dan pariwisata lokal.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai akar budayanya. Sejalan dengan visi Bondowoso Berkah, pelestarian budaya ini menjadi salah satu modal sosial penting dalam membangun daerah yang maju namun tetap berakar pada kearifan lokal,” tegas Bupati.

Baca Juga : Bondowoso Job Fair 2026 Sediakan 1.224 Lowongan

Makna Spiritual Doa Memohon Hujan

Sementara itu, Kepala Desa Karanganyar, Riwanto, mengungkapkan rasa bangga. Sekaligus tanggung jawab besar atas resminya penetapan status desa yang dipimpinnya tersebut.

Ia menerangkan bahwa Tradisi Pojhien yang diwariskan para leluhur memiliki kedalaman makna spiritual bagi warga Karanganyar. Tidak hanya sekadar pertunjukan seni.

“Tradisi Pojhien ini bukan hanya menjadi kesenian khas desa kami, tetapi juga memiliki makna spiritual sebagai bentuk doa masyarakat untuk memohon turunnya hujan kepada Sang Pencipta serta bentuk penghormatan kepada para leluhur,” jelas Riwanto.

Riwanto berharap penetapan ini mendapatkan pengawalan dan pembinaan berkesinambungan dari Pemkab Bondowoso, khususnya dalam promosi dan dokumentasi kebudayaan ke tingkat regional hingga nasional. (Rokib/aye)