SUARAGONG.COM – Polres Malang menertibkan arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Sarana yang masih tersisa di lokasi langsung dibongkar dan dibakar oleh polisi.
Respon Laporan 110, Polres Malang Bakar Arena Diduga Sabung Ayam di Sumberpucung
Penertiban dilakukan Polsek Sumberpucung pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas bergerak setelah menerima informasi dan laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Saat tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun masih terdapat sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam.
“Petugas mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat dilakukan pengecekan, sudah tidak ada aktivitas perjudian, namun masih ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Budiono, Minggu (30/8/2026).
Sarana Dibongkar dan Dibakar untuk Cegah Digunakan Lagi
Polisi kemudian membongkar dan memusnahkan sarana tersebut dengan cara dibakar. Langkah ini diambil untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat perjudian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut tidak memiliki jadwal tetap. Warga yang terlibat biasanya berkumpul ketika sudah mendapatkan lawan untuk ayam yang akan diadu, dengan aktivitas yang disebut lebih ramai pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
“Selain membongkar dan membakar sarana yang tersisa, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan maupun memfasilitasi perjudian sabung ayam,” ujarnya.
Baca Juga : Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Gedangan, Kabupaten Malang
Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor lewat Call Center 110
Budiono menegaskan, Polres Malang akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk perjudian. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Aye/sg)










