SUARAGONG.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, merealisasikan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) 2026 untuk membedah tiga rumah tidak layak huni milik warga di Kecamatan Dau. Program ini menjadi tindak lanjut aspirasi warga yang diserap melalui kegiatan reses. Sekaligus bentuk pengawalan agar anggaran daerah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kurang mampu.
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, realisasikan Pokir 2026 Bedah Rumah
Tiga rumah yang mendapat bantuan bedah rumah tersebut tersebar di dua desa. Yakni satu unit di Desa Gadingkulon dan dua unit di Desa Kucur, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Abdul Qodir, yang akrab disapa Adeng, mengatakan realisasi program tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses sebelumnya.
“3 unit rumah warga tersebut yang kondisinya sangat memprihatinkan tersebut nanti akan menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat,” ujar Adeng, Senin (10/8/2026).
Pokir Dinilai Wujud Tanggung Jawab Wakil Rakyat
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu menegaskan, pengawalan Pokir merupakan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Menurutnya, kebutuhan hunian layak merupakan salah satu persoalan mendasar yang harus mendapat perhatian, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
“Pembangunan daerah dibiayai dari uang rakyat dan harus kembali ke rakyat. Oleh karena itu, prioritas penganggaran melalui Pokir harus menyasar langsung pada kebutuhan mendasar warga, salah satunya adalah pemenuhan hunian yang layak bagi keluarga kurang mampu,” tegasnya.
Adeng berharap program tersebut tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga turut meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat. Menurutnya, hunian yang lebih layak dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kesehatan keluarga penerima bantuan.
Baca Juga : Syarat Bedah Rumah 2026 Lebih Mudah, Cukup Surat Keterangan Desa
Warga Sambut Baik, Rumah Lama Rusak Berat Tiap Musim Hujan
Salah satu warga penerima bantuan menyambut baik realisasi program tersebut. Bantuan ini dinilai sangat berarti karena kondisi rumah sebelumnya mengalami kerusakan cukup berat dan mengkhawatirkan, terutama saat musim hujan tiba.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu menambahkan, program penanganan rumah tidak layak huni akan terus didorong. Sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Malang. (Aye/sg)










