ASN Pemkab Malang WFH Tiap Jumat, Guru dan Nakes Tetap Masuk

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH)

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

ASN Pemkab Malang WFH Tiap Jumat, Guru dan Nakes Tetap Masuk

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua. Tenaga pendidikan (guru) dan tenaga kesehatan (nakes) tetap harus menjalankan tugas seperti biasa di tempat kerja.

Bupati Malang, M Sanusi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.

“WFH kita laksanakan sesuai Surat Edaran Mendagri, yaitu setiap Jumat. SE Bupati juga sudah saya edarkan,” ujar Sanusi.

WFH Harus Disiplin, ASN Wajib Kirim Foto Geotag

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap harus disiplin. Bahkan, ada aturan cukup unik: wajib mengirim dua foto sebagai bukti kehadiran, lengkap dengan geotag atau lokasi.

Foto tersebut dikirim kepada pimpinan sebagai bentuk presensi. Selain itu, ASN juga harus tetap aktif dan responsif terhadap arahan kerja.

Selama WFH, ASN juga dilarang meninggalkan rumah dan harus siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Presensi Digital dan Laporan Harian Wajib Jalan

Tak hanya soal foto, Pemkab Malang juga mewajibkan ASN melakukan presensi melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.

Selain itu, setiap pegawai juga harus melaporkan hasil kerja harian secara tertulis kepada pimpinan. Jadi, meskipun kerja dari rumah, produktivitas tetap harus terjaga.

Untuk mendukung sistem ini, perangkat daerah diminta mengoptimalkan:

  • E-office
  • Tanda tangan elektronik
  • Kanal pengaduan masyarakat

Baca Juga : WFH ASN di Trenggalek Harus Hemat 20 Persen

WFH Boleh, Tapi Kinerja Harus Tetap Maksimal

Dengan berbagai aturan yang cukup ketat, Pemkab Malang ingin memastikan bahwa WFH bukan sekadar “kerja santai dari rumah”.

Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan bisa jadi solusi efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan dan produktivitas ASN. (aye/sg)

Exit mobile version