SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menorehkan capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Malang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemkab Malang Pertahankan Opini WTP: Mencatat 12 Tahun Berturut-turut
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Chandra Djaisin, kepada Bupati Malang, Sanusi, bersama Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Plt Inspektur Kabupaten Malang, serta jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang.
Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
Raihan opini WTP tahun ini sekaligus memperpanjang catatan prestasi Kabupaten Malang yang berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI sejak tahun 2013.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keuangan di Kabupaten Malang terus berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, capaian tersebut juga mencerminkan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Hal ini demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Baca Juga : Pemkab Malang Lahirkan Perda Perlindungan Disabilitas
Bupati Sanusi Apresiasi Kinerja Seluruh Perangkat Daerah
Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja maksimal dalam menyusun laporan keuangan secara profesional dan akuntabel.
Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi motivasi. Terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang. Kami akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” ujarnya.
Komitmen Hadirkan Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
Melansir dari Prokopim, Penyerahan LHP BPK RI tidak hanya menjadi bentuk evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Tetapi juga memberikan berbagai masukan strategis bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik. Membuktikan melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ke depan, capaian ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat pembangunan daerah. Sekaligus memastikan setiap program dan anggaran yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang. (Aye/sg)










