Malang, Sauaragong.com – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Malang menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan kabupaten malang pada Maret 2026 mencapai 8,67 persen atau sekitar 233,80 ribu jiwa. Jumlah ini turun 0,11 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang tercatat 8,78 persen atau sekitar 235,63 ribu jiwa.
Angka Kemiskinan Malang Menurun, Tantangan Warga Miskin Masih Ada
Meski begitu, penurunan angka kemiskinan belum sepenuhnya menggambarkan perbaikan kondisi seluruh kelompok masyarakat miskin. Sebab, sejumlah indikator lain justru menunjukkan tantangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Data tersebut dipaparkan Plt. Kepala BPS Kabupaten Malang, Dewi Fitriana, saat audiensi bersama Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si. Pertemuan mengenai Indikator Kemiskinan Kabupaten Malang 2026 itu berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Malang, Kamis (15/10) sore.
Salah satu indikator yang mengalami kenaikan adalah Garis Kemiskinan. Pada Maret 2026, nilainya mencapai Rp472.950 per kapita per bulan, meningkat 8,4 persen dibandingkan Maret 2025 sebesar Rp436.153. Garis Kemiskinan merupakan batas pengeluaran minimum yang digunakan untuk menentukan status kemiskinan seseorang.
Kemiskinan Turun, P1 dan P2 Naik
Tantangan lainnya terlihat pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang naik dari 0,90 menjadi 0,94. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,15 menjadi 0,21 pada periode yang sama.
Indeks P1 menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan. Adapun P2 menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Kenaikan keduanya mengindikasikan bahwa kondisi kelompok termiskin masih membutuhkan perhatian lebih, meskipun persentase penduduk miskin secara keseluruhan menurun.
Dari sisi ekonomi, Kabupaten Malang mencatat pertumbuhan sebesar 5,92 persen pada 2025, lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur yang tumbuh 5,33 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga turun dari 5,13 persen pada Agustus 2024 menjadi 5,00 persen pada Agustus 2025.
Baca Juga : Pendapatan Retribusi Sampah Kabupaten Malang Turun Target Disesuaikan
58,38 Persen Ada di Sektor Informal
Namun, kualitas pekerjaan masih menjadi pekerjaan rumah. BPS mencatat 58,38 persen pekerja berada di sektor informal. Kondisi ini menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga.
Ke depan, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus pada penurunan angka statistik. Perlindungan daya beli, peningkatan kualitas pekerjaan, penguatan UMKM, serta perluasan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi perempuan maupun pemuda dapat menjadi bagian dari upaya yang perlu diperhatikan.
Ketepatan sasaran bantuan sosial dan pemantauan berkelanjutan terhadap kelompok termiskin juga penting agar program pemerintah menjangkau warga yang paling membutuhkan.
Data BPS tersebut diharapkan menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kabupaten Malang dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan begitu, penurunan kemiskinan diharapkan turut diikuti perbaikan kesejahteraan yang lebih merata. (Aye/sg)










