Bansos Terancam Meleset Imbas Data Desil Bermasalah, DPRD Jatim Dorong Evaluasi Cepat

Data Desil Bansos Sering Meleset dan Warga Mampu Masuk Daftar Miskin, Komisi E DPRD Jatim Dorong Pemutakhiran Lebih Cepat
FT : Data Desil Bansos Sering Meleset dan Warga Mampu Masuk Daftar Miskin, Komisi E DPRD Jatim Dorong Pemutakhiran Lebih Cepat (Ist)

Jatim, Suaragong.com – Ketidakakuratan data kesejahteraan dan lambatnya proses pemutakhiran dinilai berisiko tinggi membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi tidak tepat sasaran. Sorotan tajam ini disampaikan oleh Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. Ia menyoroti persoalan anomali penetapan kelompok kesejahteraan (desil) serta kendala administrasi kependudukan di lapangan.

Data Desil Bansos Meleset dan Warga Mampu Masuk Daftar Miskin, Komisi E DPRD Jatim Dorong Pemutakhiran

Pernyataan tersebut diungkapkan Sri Untari saat memimpin rombongan Komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja strategis ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial RI, Kamis (15/10/2026).

Komisi E mendalami secara mendalam mekanisme pendataan kemiskinan dan pemetaan kelompok kesejahteraan dari desil 1 hingga desil 10. Menurut Sri Untari, persoalan mendasarnya bukan sekadar ketersediaan angka di atas kertas. Melainkan sejauh mana data tersebut benar-benar mencerminkan realitas objektif di tengah masyarakat.

Warga Have Tapi Dapet Bansos?

Ia mencontohkan adanya anomali pengelompokan yang kerap ditemukan, di mana warga yang secara ekonomi mampu (memiliki mobil) justru tercatat desil rendah. Sementara warga berpenghasilan minim malah masuk dalam desil enam. Kondisi ini dinilai sangat merugikan karena berpotensi meloloskan warga mampu ke dalam kelompok prioritas penerima bantuan. Sementara masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan justru terancam terabaikan.

”Data mentah dari Kemensos dikirim ke BPS untuk dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Namun, kuncinya ada pada pengesahan kepala daerah. Sebagus apa pun data yang dihimpun, bila bupati atau wali kota tidak segera mengesahkan, pemutakhiran data tidak akan berjalan.” Tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Potensi Molor dan Panjang

Selain persoalan anomali desil, Sri Untari juga menyoroti lamanya durasi proses sanggah dan perbaikan data kesejahteraan yang bisa memakan waktu hingga enam bulan. Situasi ini memaksa warga rentan menunggu terlalu lama untuk memperoleh kepastian status bantuan di tengah himpitan ekonomi.

Kendala lain yang turut memperkeruh akses layanan publik adalah persoalan administrasi kependudukan. Khususnya kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di sejumlah daerah. Padahal, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat vital dalam verifikasi penerima bansos.

”Banyak warga belum punya KTP karena blangko di daerah sering kosong. Ini kritik kami kepada Kemendagri. Di era serba digital, mestinya urusan identitas tidak lagi terkendala blangko manual yang menghambat hak warga miskin memperoleh bansos,” kritik Sri Untari.

Sebagai langkah tindak lanjut konkret, Komisi E DPRD Jatim berencana menjadwalkan kunjungan lanjutan ke BPS Pusat serta memanggil BPS dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dalam pembahasan APBD Jatim 2027 mendatang. Langkah ini diarahkan untuk menyinkronkan data, mengevaluasi sistem verifikasi lapangan, dan memastikan bansos benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (Aye/sg)