Trenggalek, Suaragong.com – Jajaran Polres Trenggalek bergerak cepat menangani insiden dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan warga di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Peristiwa ini terjadi usai warga menyantap hidangan dalam acara hajatan aqiqah.
Diduga Keracunan Usai Santap Gule Aqiqah, Polres Trenggalek Uji Sampel Makanan dan Air Sumur
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra melalui Kasihumas AKP Katik menyampaikan bahwa Polsek Pogalan bersama pihak terkait langsung mendatangi lokasi kejadian. Dan segera menggali data dan informasi mendalam.
”Menindaklanjuti insiden yang terjadi di Desa Kedunglurah, Polsek setempat bersinergi dengan stakeholder terkait. Bersama bergerak cepat mendatangi rumah warga yang diduga keracunan makanan,” ujar AKP Katik, Jumat (9/10/2026).
Penanganan Korban Keracunan
Petugas kepolisian juga mendatangi sejumlah korban yang tengah menjalani perawatan medis di klinik kesehatan dan Puskesmas Pogalan untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
Berdasarkan kronologi, acara aqiqah tersebut digelar oleh salah satu warga pada 6 Oktober 2026. Tak lama setelah acara selesai, beberapa warga mulai mengeluhkan gejala tidak enak. Mulai dari pusing, demam, mual, hingga diare usai mengonsumsi hidangan sate dan gule kambing.
Baca Juga : PMII Trenggalek Gedor DPRD Soal Sengkarut MBG
Uji Laboratorium Masih Berlangsung
Guna memastikan pemicu utama keracunan, Polres Trenggalek berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek dan Puskesmas Pogalan untuk mengambil sampel. Yang mana di ambil sisa bumbu, gule, serta sampel air sumur dari lokasi hajatan.
”Untuk penyebab pastinya masih belum diketahui, kami masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang telah diambil,” jelas AKP Katik.
Hingga saat ini, tercatat ada 69 warga yang mengalami gejala keracunan dan seluruhnya telah mendapatkan penanganan medis. Guna mempercepat penanganan, Polres Trenggalek turut menerjunkan tim dari Sidokkes dan Klinik Pratama Bhayangkara untuk membantu pemeriksaan kesehatan serta pendampingan bagi para korban secara transparan dan profesional. (MIl/Aye/sg)










