Malang, suargong – Selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mengawasi lima proyek pembangunan strategis daerah (PSD) di Kabupaten Malang. Proyek yang diawasi memiliki nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajri) Kabupaten Malang. Rachmat Supriady mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya kasus korupsi. “Pembangunan strategis daerah yang kita kawal jika berpotensi adanya ancaman, gangguan, hambatan tantagan (AGHT),” katanya.
Ia menjelaskan, dari lima proyek yang diawasi tahun ini. Total nilainya antara Rp1 miliar hingga Rp7 miliar. Proyek-proyek tersebut hasil pengajuan yang diterima dari Pemkab Malang kepada Kejaksaan.
“Pengawalan Proyek Strategi Daerah atau PPSD yang kami lakukan harus ada SK dari Bupati yang menyatakan proyek yang dimaksud termasuk proyek yang sifatnya stategis untuk daerah,” katanya.
Namun, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto menambahkan, tidak semua proyek bisa dilakukan pengawasan walaupun Pemkab Malang merekomendasikan untuk dilakukan pengawasan.
‘Karena intel akan mengkaji dulu, jika tidak ada AGHT didalam proyek itu, maka tidak akan kami kabulkan proyek tersebut walaupun ada permintaan dari Pemkab,” katanya. Dari catatan yang disampaikan Kejari, PSD yang sudah berhasil dilakukan pengawasan diantaranya proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Yakni peningkatan standar sarana dan prasarana pendidikan berupa pengadaan teknologi informasi dan komunikasi untuk sekolah dasar dengan pagu anggaran senilai Rp. 5 Miliyar dari pemerintah pusat untuk 40 sekolah dasar.
Selanjutnya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) memiliki empat proyek yang di awasi. Yakni pengadaan benih bawang merah dengan anggaran Rp.3,9 Miliar, kemudian pembangunan tujuh unit Jalan Usaha Tani (JUT) dengan anggaran Rp1,4 Miliar, dan pengadaan sarana produksi tembakau yang memakan anggaran Rp 3,5 Miliar.
Sementara satu proyek sisanya milik RSUD Kanjuruhan terkait pengadaan alat kesehatan Alat penunjang medik Neuro Navigator System Complete dengan nilai Rp7,6 Miliar. Sehingga totalnya lebih dari Rp21,4 Miliar.
Sejauh ini, kata Deddy, belum ada kendala berarti yang ditemui. Meski begitu pihaknya tetap memelototi kinerja dari proyek strategis hingga tak ada penyelewengan dan ketidaksesuaian yang lain. Pihaknya menekankan akan mengambil langkah tegas jika sampai ada temuan yang tidak sesuai perencanaan. Baik berupa peringatan hingga dilakukannya penyelidikan dan penyidikan.
“Bila ada potensi kita ingatkan. Jika tidak mengindahkan peringatan dari kita maka surat pengawasan proyek kita cabut. Selanjutnya bila terjadi potensi penyelewengan bisa kita lakukan upaya penyelidikan hingga penyidikan,” tutupnya. (nif/man).