Probolinggo, Suaragong – Dalam kurun waktu satu tahun 2023 ini, Polres Probolinggo memberhentikan dua personil dengan todak hormat (PTDH). Diketahui dua anggota tersebut berpangkat Brigpol, dan salah satunya karena terjerat penyalahgunaan narkotika. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardanah mengatakan, ‘punishment’ atau hukuman terhadap dua bintara tersebut terhitung sejak tanggal 30 November 2023 kemarin.“Keduanya ini melanggar kode etik profesi Polri, melakukan disersi selama 30 hari berturut – turut, dan Brigpol Zainuri ini juga kedapatan menyalahgunakan narkotika,”ujar AKBP Wisnu Wardanah, Jum’at (29/12/2023).
Wisnu Wardanah mengatakan, untuk Brigpol Herman Suyanto juga diberhentikan secara tidak hormat, juga karena disersi. “Brigpol Herman ini juga meninggalkan tugas selama 30 hati berturut- turut, dan dengan dalih karena memgalami masalah keluarga, yang akhirnya berdampak pada tugasnya di kesatuan Polri,”tandasnya.
Kapolres berharap di tahun 2024 mendatang, kasus serupa tidak terjadi lagi. Khususnya pada satuan Polres Probolinggo, dan berharap dua kasus tersebut bisa menjadi contoh pada anggota yang lainnya. “Untuk anggota yang lain, saya harap bisa lebih meningkatkan kedisiplinan dan kode etik profesi, agar dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,”ucap Wisnu Wardana. Tak hanya itu, Wisnu Wardanah menyebutkan, pencapaian kinerja Satreskrim dan Polsek jajaran selama tahun 2023 menerima laporan sebanyak 539 kasus dan sudah diselesaikan 454 kasus atau 84,2 persen. Crike indeks kriminalitas tahun 2022 dibanding tahun 2023, yakni tahun 2022 kasus curat 69 laporan dan 51 kasus diselesaikan atau 74 persen, curas 15 laporan kasus dan selesai 7 kasus atau 47 persen.
Sedangkan curanmor 61 laporan dan 7 kasus diselesaikan atau 62 persen, perjudian 25 laporan dan 28 kasus diselesaikan atau 112 persen, pembunuhan 2 kasus dilaporkan dan 2 kasus diselesaikan, dan pengerusakan atau kebakaran hutan Bromo ada 15 laporan dan 6 kasus diselesaikan atau 40 persen.
“Crime indeks kriminalitas tahun 2022 Dati curat, curas, curanmor, perjudian, pembunuhan, dan pengerusakan atau kebakaran hutan, totalnya 187 laporan, dan 132 kasus diselesaikan atau 70 persen,”tuturnya.
Sementara, crime indeks kriminalitas tahun 2023 dibanding tahun 2023, yakni curat 87 laporan dan 71 kasus diselesaikan atau 81 persen, curas 16 laporan kasus dan selesai 11 kasus atau 68 persen. Sedangkan curanmor 74 laporan dan 55 kasus diselesaikan atau 74 persen, perjudian 9 laporan dan 9 kasus diselesaikan atau 100 persen, pembunuhan 3 kasus dilaporkan dan 3 kasus diselesaikan atau 100 persen, dan pengerusakan atau kebakaran hutan Bromo ada 16 laporan dan 14 kasus diselesaikan atau 87,5 persen.
“Crime indeks kriminalitas tahun 2023 dari kasusi curat, curas, curanmor, perjudian, pembunuhan, dan pengerusakan atau kebakaran hutan, totalnya 205 laporan, dan 163 kasus diselesaikan atau 79 persen,”sebut Wisnu Wardanah.
Begitu juga, Wisnu Wardanah menjelaskan, pencapaian kinerja Sat Reskoba selama tahun 2022 sebanyak 97 kasus dengan tersangka 128 orang. Sedangkan tahun 2023 turun menjadi 69 kasus dengan tersangka 79 orang. Bahkan, jenis ungkap kasus narkotika sebanyak 34 laporan, 46 tersangka dengan barang bukti 77,37 gran Shabu, miras 18 kasus laporan dengan 24 tersangja berupa 18.675 butur pil trihexyphenidyl.
“Ungkap kasus obat keras dan bahan berbahaya sebanyak 35 kasus laporan dengan 33 tersangka berupa 49.877 butir pil dextro. Totalnya sebanyak 87 kasus dilaporkan dan 103 kasus diselesaikan,”pungkas Wisnu Wardanah.(hud/man)