Malang, Suara Gong. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, menargetkan capaian identitas kependudukan digital (IKD) di Kabupaten Malang mencapai 100 ribu orang dalam setahun. Walaupun pada kenyataannya capaian tersebut susah terealisasikan.
“Khususnya warga pelosok tidak semua punya android. Selain itu banyak pula yang tidak cakap teknologi, termasuk email,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang Subianto saat ditemui.
Hal itu tentu memperhambat percepatan tim dalam target yang telah ditentukan. Karena imbuh Subianto, pihaknya masih membantu mereka dalam mengisi berkas yang diminta. Walaupun sebenarnya pihaknya ditargetkan 25 persen ber IKD dari jumlah penduduk di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Gaes !!! Dinsos Turun Tangan, Tanggani Anak Korban Penganiayaan
“Jumlah penduduk sendiri sekitar 2,7 juta. Artinya sekitar 500 ribu orang harus sudah ber IKD di Kabupaten Malang. Namun sangat susah mencapai itu,” katanya. “Tim di lapangan masih membantu dalam memasukkan berkas yang diminta. Dan itu sangat menghambat,” lanjutnya.
Walaupun begitu, Subianto menyebut, tetap berusaha semaksimal mungkin untuk membuat warga Kabupaten Malang ber IKD. Ia mengaku kini pihaknya tengah mengebut aktivasi IKD. Dia mencatat warga Kabupaten Malang yang sudah memiliki IKD jumlahnya baru sekitar 41.290 orang.
“Karena sehari, sekitar 500-700 yang membuat IKD. Jadi total sampai saat ini sekitar 41.290. Upaya kami bagi yang membuat KTP juga dibuatkan IKD,” katanya.
Dengan begitu, ia berharap warga harus siap beralih dari manual ke digital. Perubahan ini dengan cepat direspon dengan mengupdate diri masing-masing. Karena kegunaan IKD ini dikatakan sangat banyak.
Pertama, saat mendatangi pelayanan yang berkaitan dengan BPJS kesehatan misalnya. Itu tidak perlu membawa kartu tanda penduduk (KTP) ataupun kartu keluarga (KK) fisik. “Cukup sebutkan nomor induk kependudukan (NIK) saja sudah nyambung dengan kepesertaan BPJS,” katanya.
Terus di situ, lanjut Subianto, dokumen pribadi mereka akan lengkap. Mulai dokumen pribadi hingga keluarga. Bahkan, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) juga bisa dilakukan di sana. “Misalnya mengurus perubahan KK, nambah KK di sana juga bisa. Maka dari itu, keniscayaan hal yang tidak bisa di pungkiri, kemajuan teknologi informasi, kertas menuju digital saatnya kita hadapi. Monggo masyarakat bersama-sama menuju ke digital dokumen,” pungkasnya. (nif/man).