Malang, Suara Gong. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal mempertegas pemberian markah sepanjang Jalan LA Sucipto. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kacelakaan lalu lintas akibat hilangnya garis lintasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan, pemberian markah jalan akan dilakukan setelah adanya perbaikan. Tepatnya di kawasan Jalan L.A Sucipto ke arah Mangliawan (perbatasan Kalisari).
Tak hanya itu, Dishub akan mengandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk mengembalikan markah. Pihak DPUPR sendiri sudah menghitung, dan akan mencoba melihat terkait anggaran untuk menentukan prioritas,” seru Jaya, sapaan akrabnya.
Baca Juga : Gaes !!! Siskaeee Terima Bayaran Rp 10 Juta, Dalam Kasus Film Pornografi
Selain itu, jaya akan terus berupaya memprioritaskan markah jalan, karena merupakan alat pengendali dan pengaman jalan. Hal ini seperti yang telah diamanatkan oleh Wali Kota sebelumnya, Drs H Sutiaji, terkait perbaikan tersebut.
“Sebagai alat pengendali dan pengaman jalan markah sangatlah dibutuhkan, hal ini akan kami prioritaskan. Jadi mudah-mudahan kalau memang itu belum masuk, maka kami prioritaskan nanti,” ucap Jaya.
Pihaknya mengaku bahwa dua tahun terakhir, intensitas kendaraan yang lewat begitu tinggi. Ini menjadi dasar untuk dilakukan perbaikan jalan san pemberian markah. “Nanti kita akan perhatikan dan kita upayakan, kita realisasikan, kita survei lagi, yang utama adalah kita koordinasi dulu dengan DPUPR. Kalaupun itu bagian dari sudah pernah ada dan itu dilakukan overlay. Apapun perbaikan itu, maka kita koordinasi,” ucap Jaya.
Lebih lanjut, Jaya berusaha agar markah jalan tersebut akan selesai di tahun 2024. Sementara pada tahun 2023 ini, pihaknya hanya memantau.
“Mungkin 2024 kita upayakan kalau memang ada cukup anggaran kita pakai. Bisa jadi markah yang bersifat lebih urgent kita utamakan, karena itu tingkat kerawanannya sangat tinggi,” tegasnya.(fat/man)