Malang, Suara Gong
Walaupun Indonesia mendapat tambahan kuota haji 8.000 jamaah dari kerajaan Arab Saudi beberapa waktu lalu. Tapi Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang masih menunggu surat edaran dari pusat mengenai berapa jumlah yang didapat Kabupaten Malang.
Hal ini disampaikan langsung Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kabupaten Malang melalui staf Haji Romdhani Selasa (16/5/2023) Dikatakan pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres) dan Keputusan Mentri Agama (KMA).
“Iya, masih belum tahu, kita masih menunggu juga prosedurnya seperti apa,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Kabupaten Malang.
Cuma, yang menjadi persoalan saat ini, pihaknya menyebut proses manasik haji dan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di Kabupaten Malang sudah berjalan. Dengan adanya penambahan kuota jamah tersebut dipastikan akan ada sedikit kendala.
“Seperti apakah nanti mereka akan ada susulan terkait manasik haji lagi atau seperti apa aturannya kami belum bisa berkomentar banyak. Sedangkan waktu sudah mepet. Memang jumlah itu bukan lagi menjadi rahasia, sumuanya banyak yang tahu tapi nanti seperti apa belum ada kejelasan,” lanjutnya.
Selain itu, Ramdhani melanjutkan, jika nanti 8.000 jamaah benar diberlakukan, maka sudah otomatis akan ada penambahan jumlah petugas haji. Saat ini, jumlah petugas haji di Kabupaten Malang berjumlah 20 orang di 4 kloter. Dengan rincian perkloter berjumlah 5 orang.
Yakni Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) 3 orang. Ketua Kloter berjumlah 1 orang, dan 1 orang Pembimbing Ibadah Haji. “Mestinya bertambah petugas haji jika yang 8.000 jamaah bisa berangkat. Iya Otomatis akan bertambah jumlah petugas hajinya,” tutupnya. (nif/man)