Nasional, Suaragong – Diketahui jika, Pusat Data Nasional (PDN) telah diserang oleh Perentas atau Hacker. Yang hingga saat ini, PDN belum bisa pulih dari serangan siber berupa “Ransomware” yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 tersebut. Akibat dari serangan ini, berbagai website dan situs layanan pemerintahan maupun lembaga menjadi terganggu. Selain ittu ssejumlah data pada PDN tersebut juga Hilang. Hingga kini pemerintah masih berusaha mencari Backup data yang di blokir oleh Hacker PDN. Diketahui terdapat 282 Data yang ddiblokir milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Namun tetap saja Serangan dari Ransomware ini be.um bisa di atasi oleh tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom sebagai pengelola PDN.
Melawan Hacker PDN
Atas hal tersebut pemerintah menyadari akan ketidakmampuannya untuk mencegah serta memulihkan Data di PDN tersebut. Disampaikan oleh Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko. Dimana mengakui atas ketidakmampuannya atas serangan Hacker PDN. “Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” kata Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024) lalu.
Diketahui saat ini data tersebut masih ada pada server PDN. Sehingga untuk saat ini masih bisa dipastikan data milik Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah tersebut tidak akan bocor atau tersebar luas kemana-mana. “Audit sementara yang dilakukan BSSN, data itu hanya di-encrypt, terenkripsi tapi di tempat. Dan sekarang sistem PDN sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses, kita putus akses dari luar,” ujar Herlan.
Tebusan Senilai 131 Miliar
Sebagaimana Malware atau Ransomware Dimana mengunci data untuk mendapatkan tebusan. Diketahui Hacker PDN tersebut meminta tebusan 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka data yang terkunci. Tentunya pemerintah dengan tegas menolak negosiasi itu. Hal ini juga tidak menjamin Hacker tersebut akan memberikan kunci Data yang diblokirnya. “Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Rabu sore. Sehingga Pemerintah memutuskan untuk menerima kehilangan data tersebut karena tidak ada jaminan peretas akan memulihkan data meskipun dibayar.
Sebagai Tindakan lanjutan, dilakukan isolasi dan memutus jaringan ke server PDN agar perentas tidak lagi mengutakngatik serta meengambil akses data lagi!.”Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia, termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan,” kata Usman.
“Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” tegas Usman. (Aye/sg)
Comments 1