Malang, Suara Gong
Permasalahan tanah PTPN XII Perkebunan Kalibakar dengan warga yang berlangsung selama hampir 25 tahun itu,bagaikan benang kusut. Kini sengketa lahan milik Badan Usaha Milik Negara(BUMN)dengan warga 6 desa seperti,Desa Sumbertangkil,Kepatihan,Tirtoyudo,Telogosari,Simojayan dan Bumirejo itu, perlahan mulai terurai.
Koordinator perjuangan tanah Kalibakar H.Faisyol menjelaskan,secara keseluruhan luas lahan yang Ia perjuangkan selama 25 tahun itu, kini sudah masuk tahap pemetaan lahan.
“Pemetaan itu menggunakannsistem Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Karena dengan sistem ITE itu warga lebih puas dan hasilnya lebih akurat,” terang Faisyol Selasa (21/3/2023) kemarin. Namun,tambah Faisyol,jika pemetaan tersebut masih dilakukan dengan sistem manual,selain hasilnya kurang akurat juga menghindari terjadinya kecurangan.
Lanjut Faisyol,seperti yang telah diagendakan jauh sebelumnya,pada bulan Mei 2023 mendatang,warga akan menghadap langsung ke Presiden RI JokoWidodo termasuk ke DPR RI. “Seperti yang sudah dijadwalkan, insyaaloh pada bulan Mei 2023 mendatang kami bersama tim perjuangan tanah Kalibakar akan menghadap langsung ke Bapak Presiden RI JokoWidodo”,ucap Faisyol.
Salah satu acuhan yang akan dia sampaikan kepada Presiden nanti,sambung Faisyol,terkait masa berakhirnya Hak Usaha PTPN XII Kebun Kalibakar tahun 2013 lalu. Selanjutnya, juga terkait keberadaan lahan seperti halnya di Desa Kepatihan,sebagian sudah bersertifikat. “Pada bagian sebelah kanan dan kiri tanah itu berada didalam kawasan tanah milik PTPN.Untuk itu, kami mohon sangat kepada pemerintah pusat agar lahan yang kami perjuangkan selama 25 tahun ini segera di redistribusikan kepada warga,” pungkas Faisyol. ( sur/man)