Batu, Suara Gong
Permasalahan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batu Wisata Resource (BWR) hingga kini masih belum terselesaikan membuat Ketua Fraksi PKS Ludi Tanarto angkat bicara. Persoalnnay tak sebatas piutang Rp 3 miliar. Namun juga laporan keuangan tahun 2022 kemarin.
Manurut Ludi seharusnya eksekutif atau direksi segera mengambil langkah-langkah strategis terkait permasalahan perusahaan plat merah tersebut.
“Terkait permasalahan BWR harusnya ada kebijakan yang harus segera diambil oleh eksekutif. Yakni harusnya Direksi PT BWR segera mengambil langkah-langkah strategis,” ujarnya Senin (13/3/2023).
Pria yang menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Batu itu mendorong agar segera membuat laporan keuangan perusahaan per 31 Desember 2022 dan segera inventarisasi masalah-masalah yang ada di BWR.
Selanjutnya BWR juga diminta untuk segera koordinasi dengan semua stakeholder terkait tentang semua masalah serta bersama-sama mencari alternatif solusinya agar permasalahan segera selesai.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai meminta agar BWR dilakukan audit terlebih dahulu agar kedepannya pihak eksekutif bisa menentukan kelanjutan BWR. “Memang (BWR.red) harus di audit dulu. Karena hasil audit akan menentukan BWR dilanjutkan atau di perlu dievaluasi,” jawabnya singkat.
Seperti yang pernah ditulis oleh suara gong.com sebelumnya, Komisaris BWR Kota Batu, Aries Setiawan bahwa saat ini BWR tengah dilakukan audit dan sudah berjalan satu bulan dengan target penyelesaian tiga bulan.
“Semenjak pengunduran Dirut BWR terpilih (Mohammad Reza Januar.red) telah dilakukan RUPS. Hasilnya operasional perusahaan tidak bisa dijalankan sementara waktu karena tidak adanya Dirut definitif. Selain itu perlu dilakukan audit (pengelolaan.red) BWR oleh akuntan publik,” paparnya.
Target dari hasil audit sendiri harus selesai dalam waktu tiga bulan yang setelahnya baru digelar RUPS kembali untuk mengambil tindak lanjutnya. Sedangkan untuk laporan terakhir untuk sisa uang penyertaan modal BWR di tahun 2021 tinggal Rp 170 juta. Uang tersebut saat ini masih tersimpan di Bank Jatim dan tidak bisa digunakan hingga ada Dirut definitif. (rul/man)