Malang, Suara Gong. Nasib kurang bagus dialami Unggul Nugroho, saat ini menjabat sebagai anggota F Gerindra, DPRD Kabupaten Malang. Meski berstatus petahana. Tapi dalam proses pencalonan anggota legeslatif 2024, dia tak lagi tercatat dalam dokumen Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Mengapa Unggul tak mencalonkan diri pada Pemilu 2024? Apakah Unggul sengaja ‘dibuang’ partainya? Atau ada masalah internal yang menjadikan Unggul harus terrsisih dari bursa pencalonan anggota Legeslatif Kabupaten Malang.
Baca Juga : Gaes !!! Ini Pesan Kapolres Batu, Saat Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Saat dikonfirmasi Suara Gong, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Malang Husni Mubarok menyatakan, sejak tahapan awal pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Malang, Unggul memang tidak ikut mendaftar hingga batas yang telah ditentukan. “Jadi bukan karena dicoret. Memang tidak mendaftarkan diri sejak awal,” katanya.
Dari proses pendaftaran hingga perbaikan dokumen serta DCT, Unggul disebut tidak ada. Dan proses DCT yang dirilis oleh laman resmi KPU Kabupaten Malang juga tidak ada nama Unggul. “Alhasil bukan disengaja dihapus oleh Badan Pengendali Pemilu (Bapilu) partai kami,” pungkasnya.
Berikutnya saat Unggul dikonfirmasi terkait masalahnya, dijwab dengan nada datar. “ Silahkan saja orang mau berkata apa tentang diri saya. Semoga teman-teman berhasil,” urai Unggul. (nif/man)