Jakarta, Suara Gong
Surat Edaran (SE) waspada Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada 24 Februari lalu. Hal tersebut terdapat dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023.”Pemerintah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, dalam siaran tertulis yang dilansir dari idntimes.com pada Minggu (26/2/2023).Adanya surat edaran ini juga berkaitan dengan kasus meninggalnya gadis 11 tahun di Kamboja yang terkena flu burung beberapa waktu lalu.
Virus ini berpotensi menyebar ke manusia. Maxi juga mengatakan bahwa adanya surat edaran tersebut merupakan bentuk kewaspadaan mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada manusia.”Saat ini, memang belum ada laporan penularan ke manusia. Tapi, kita tetap harus waspada,