Garda Terdepan Warga! Surya Hanta Minta Layanan Desa Lebih Inklusif

Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi II, Surya Hanta, menyoroti pentingnya penguatan peran perangkat desa dalam pelayanan sosial inklusif
FT : Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi II, Surya Hanta, menyoroti pentingnya penguatan peran perangkat desa dalam pelayanan sosial inklusif (Ist)

SUARAGONG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi II, Surya Hanta, menyoroti pentingnya penguatan peran perangkat desa dalam mewujudkan pelayanan sosial dasar yang lebih inklusif bagi masyarakat. Menurutnya, perangkat desa memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan warga dalam mengenali kebutuhan. Sekaligus menghubungkan mereka dengan layanan yang tersedia.

Surya Hanta Dorong Penguatan Peran Perangkat Desa demi Pelayanan Sosial yang Inklusif!

Ia menilai, penguatan peran perangkat desa diperlukan agar pelayanan dapat berjalan lebih responsif, tepat sasaran, dan inklusif. Terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini keterbatasan akses.

Empat Tantangan Pelayanan di Tingkat Desa

Surya Hanta memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelayanan sosial di desa, Antaranya

  1. Akses pelayanan yang belum merata bagi seluruh warga,
  2. Kelompok rentan yang masih berpotensi mengalami hambatan memperoleh layanan,
  3. Data kebutuhan masyarakat yang belum selalu diperbarui, serta;
  4. Koordinasi antarperangkat dan lembaga terkait yang menurutnya masih perlu diperkuat.

Ia menyebut, kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain lansia dan penyandang disabilitas, anak dan keluarga rentan, masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, hingga warga yang tinggal di wilayah dengan akses pelayanan terbatas.

Peran Strategis dan Strategi Penguatan Layanan

Menurut Surya Hanta, perangkat desa memiliki empat peran strategis, yakni mengidentifikasi kebutuhan dan kelompok rentan di wilayahnya, memastikan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, menghubungkan warga dengan layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan administrasi, serta menindaklanjuti permasalahan warga melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menawarkan empat strategi penguatan layanan. Di antaranya meliputi pembaruan data masyarakat dan kelompok rentan, pemastian akses informasi dan layanan yang mudah dijangkau, pendampingan bagi warga yang mengalami hambatan, serta evaluasi berkala untuk memastikan pelayanan benar-benar diterima dan memberi manfaat.

Baca Juga :Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Agribisnis Bawang Merah dari Hulu ke Hilir

Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Surya Hanta menegaskan, pelayanan sosial dasar tidak dapat dilakukan perangkat desa sendirian. Kolaborasi diperlukan agar kebutuhan warga dapat ditangani secara terpadu, dengan perangkat desa berperan sebagai penghubung dan penggerak koordinasi. Kolaborasi tersebut mencakup Puskesmas, sekolah, pemerintah kecamatan, PKK, hingga masyarakat itu sendiri.

Ia berharap, penguatan peran perangkat desa ini pada akhirnya dapat mewujudkan pelayanan yang mudah diakses, tepat sasaran, responsif, dan inklusif.

“Pelayanan sosial dasar yang inklusif dimulai dari kemampuan desa mengenali kebutuhan warganya dan memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan. Dengan perangkat desa yang responsif, data yang akurat, serta koordinasi lintas sektor yang kuat, desa dapat menjadi fondasi pelayanan publik yang lebih adil, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Surya Hanta dalam materi. (Aye/sg)