Malang, Suara Gong
Pemerintah akhirnya menetapkan biaya naik haji tahun 2023 sebesar Rp 49.8 jutaan per orang. Tapi Fraksi PKS menolak keputusan pemerintah itu. Ada apa ya? Diketajui dalam rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (15/2/2023), fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan keberatan dan penolakan atas penetapan biaya haji 2023.
Bukhori Yusuf selaku anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKS mengatakan bahwa pihaknya menilai bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan juga biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPH) masih memberatkan jamaah.
“Namun biaya yang dibebankan langsung jamaah, Bipih itu sebesar Rp49.812.700,26 juta di tengah beban hidup masyarakat yang sangat berat dinilai belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jamaah haji 2023,” ujarnya dilansir dari Kompas.com
Meskipun fraksi PKS menolak biaya tersebut, namun biaya haji 2023 telah disepakati oleh Komisi VIII DPR dan pemerintah pada Rabu malam di ruangan Komisi VIII DPR. Artinya kini setiap calon jemaah haji, diharapkan pemerintah segera melunasi biaya naik haji, karena sudah ada keputusan dari pemerintah. ( yun/man)