Tahun Baru 2023 Tanpa PPKM
Malang, Suara Gong
Tiga hari lagi perayaan tahun baru 2023 semenjak pelonggaran akibat pandemi akan dirayakan. Tentu diprediksi akan banyak mobilitas masyarakat apalagi tidak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak pandemi covid-19 awal Tahun 2020 lalu. Widjaja Saleh Putra selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang menjelaskan sesuai analisa Kementerian Perhubungan, akan ada mobilitas sekitar 44 juta. Dan diprediksi yang masuk di Malang Raya ada sekitar 1 juta 190 orang. Pihaknya akan terus memantau pergerakan kendaraan roda 2 dan roda 4 secara berkala.
“Mulai dari masa liburan sampai dengan arus balik, perkiraan tanggal 2 Januari 2023 akan terus dipantau pergerakan roda 2 dan roda 4. Yang sangat dimungkinkan dan sangat tinggi kunjungan ke Kota Batu dan di Kabupaten Malang. Sosialisasi mengenai titik-titik kemacetanmenjadi antisipasi warga sehingga tidak seberapa macet. Nantinya jalur alternatif tahun baru sementara ini dari Polresta sepertinya belum ada. Jadi kita lebih melihat kondisi kedepannya. Misalnya di daerah ITN, dan mana sebagainya, itu sudah diantisipasi,” ungkap Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra
Widjaja mengatakan karena tidak ada PPKM, beberapa titik kepadatan seperti Kayutangan, Ahmad Yani, Jembatan Suhat, Ki Ageng Gribig sampai dengan pertingaan Kedungkandang, dan Tunggulmas telah dikoordinasikan dengan wilayah perbatasan. Misalkan koordinasi ke Dishub Batu. Sementara itu dari sisi Polresta, Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto menjelaskan pihaknya akan terus memantau titik kemacetan di Kota Malang dan juga beberapa tempat hiburan.
“Sejauh ini pembatasan jam oprasional hiburan malam tidak ada. Yang penting kita menghimbau, menjadi tanggung jawab. Kenapa kami menyampaikan harus ada pemberitahuan ataupun berizina, ini menjadi suatu kedewasaan bagi penyelenggara, jadi penyelenggara tahu tata tertib di tempat masing-masing. Apabila itu menimbulkan kerawanan, dia akan tau untuk menghentikan batas waktunya kapan. Kalau pemantauan jalan, sudah pantau keluar pintu tol yang ada di karangploso, madyopuro, bagaimana rekayasa arus lalin. Termasuk berkaborasi dengan para kasatlantas yang berada di wilayah Malang Raya,” ungkap Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto
Buher sapaan akrabnya juga menghimbau bila masyarakat ingin melakukan pesta kembang api harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Harus dilaporkan pada Polresta seperti apa misalkan ukurannya diatas 2 setengah inci atau bagaimana. Pihaknya juga tidak menutup keinginan euforia masyarakat. Asal jangan menimbulkan sesuatu yang kurang baik imbuhnya. Karena dikhawatirkan kejadian kebakaran, ledakan besar yang bisa menimbulkan korban bagi yang bersangkutan (wdy/man)